Penembakan di Mal Paragon Thailand, Polisi Duga Pelaku Beli Senjata di Online Shop
BANGKOK, iNews.id - Bocah 14 tahun ditangkap karena menembaki pengunjung Mal Paragon, Bangkok, Thailand dengan membabi buta. Pelaku diduga membeli senjata secara online.
Aksi pelaku itu menewaskan dua orang. Masing-masing warga negara China dan Kamboja.
Senjata yang digunakan oleh tersangka penembak berusia 14 tahun telah dimodifikasi. Awalnya senjata itu serupa senapan angin, yang berarti tidak diklasifikasikan sebagai senjata mematikan.
Melansir dari Reuters, Selasa (4/10/2023), Thailand akan merevisi aturan yang menjadi celah hukum terkait klasifikasi senjata api pada penjualan online.
Kepala Polisi Thailand Torsak Sukvimol juga sedang mempersiapkan tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap bocah itu.
Ada lebih dari 10.000 senjata seperti yang digunakan pelaku legal beredar di Thailand. Polisi akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya untuk mengklasifikasikannya kembali sebagai senjata mematikan.
"Kami ingin memastikan senjata-senjata ini menjadi senjata api terkendali karena modifikasinya membuatnya menjadi senjata mematikan," kata Torsak.
Pencarian di platform e-commerce menunjukkan beberapa jenis senjata serupa yang dimiliki pelaku dijual bebas dengan harga mulai Rp1,5 juta.
Penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp7 juta bisa dikenakan bagi pemilik senjata api di Thailand.
Aturan kepemilikan senjata sudah dievaluasi karena banyaknya penembakan massal. Pada Oktober tahun lalu, seorang mantan polisi menewaskan 35 orang, termasuk 22 anak-anak, di sebuah taman kanak-kanak di timur laut Thailand.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq