Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan di Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis Itu Sejalan dengan Konstitusi

Rabu, 30 November 2022 - 14:17:00 WIB
Pengadilan di Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis Itu Sejalan dengan Konstitusi
Bendera Jepang (ilustrasi). (Foto: Dok/2020)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id – Pengadilan di Jepang pada Rabu (30/11/2022) menyatakan bahwa larangan pernikahan sesama jenis di negara itu adalah konstitusional. Keputusan itu memberikan pukulan bagi kaum LGBT di negeri sakura.

Jepang menjadi satu-satunya negara G7 yang melarang pernikahan sesama jenis. Kendati demikian, putusan yang dikeluarkan Pengadilan Distrik Tokyo hari ini juga menyatakan bahwa tidak adanya sistem hukum bagi pasangan sesama jenis untuk memiliki keluarga adalah pelanggaran hak asasi mereka.

Konstitusi Jepang mendefinisikan pernikahan sebagai ikatan yang dibuat hanya berdasarkan “kesepakatan bersama dari kedua jenis kelamin”. Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang belum mengungkapkan rencana untuk meninjau masalah tersebut ataupun mengusulkan undang-undang bagi pernikahan sesama jenis.

Pengadilan Distrik Tokyo memutuskan bahwa pelarangan pernikahan sesama jenis sejalan dengan konstitusi Jepang. Keputusan tersebut sama dengan kesimpulan disampaikan pengadilan di Osaka pada Juni lalu. 

Sementara itu, pengadilan lainnya di Sapporo, Jepang Utara, pada tahun lalu malah membuat putusan yang berbeda, dengan menyatakan larangan itu tidak konstitusional.

Para penggugat dalam yang terdiri atas delapan orang (empat pasangan gay) menilai larangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan hak asasi mereka. Mereka juga menuntut masing-masing 1 juta yen sebagai ganti rugi, tuntutan yang juga ditolak pengadilan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut