Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tinggi India Akhirnya Tunda Perintah Larangan Sekolah Islam

Minggu, 07 April 2024 - 03:06:00 WIB
Pengadilan Tinggi India Akhirnya Tunda Perintah Larangan Sekolah Islam
Pengadilan Tinggi India menunda putusan pengadilan di bawahnya yang melarang sekolah-sekolah Islam di Negara Bagian Uttar Pradesh (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Pengadilan Tinggi India menunda putusan pengadilan di bawahnya yang melarang sekolah-sekolah Islam di Negara Bagian Uttar Pradesh. Ini memberi kelonggaran bagi puluhan ribu siswa dan guru di sekolah-sekolah Islam atau madrasah untuk melanjutkan kembali aktivitas mereka.

Putusan Pengadilan Tinggi India itu keluar hanya beberapa hari sebelum pemilu nasional di mana Perdana Menteri Narendra Modi dan partainya dari kelompok nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party (BJP), mengincar masa jabatan ketiga. 

Pengadilan menanggapi gugatan terhadap Perintah Pengadilan Tinggi Allahabad pada 22 Maret yang membatalkan Undang-Undang Tahun 2004 soal sekolah Islam di Uttar Pradesh. Sekitar 25 persen dari total 240 juta penduduk negara bagian itu adalah Muslim.

Pengadilan Tinggi Allahabad menyatakan UU tersebut melanggar ajaran sekularisme yang diterapkan di negara bagian seraya memerintahkan agar siswa di lembaga-lembaga tersebut pindah ke sekolah konvensional.

“Kami berpandangan bahwa isu-isu yang diangkat dalam petisi perlu direnungkan lebih dekat,” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi India, dikutip dari Reuters, Sabtu (6/4/2024).

Kasus ini akan dibahas lagi pada pada Juli atau pasca-pemilu. Selama itu UU lama tetap berlaku. Proses pemilu federal India akan berakhir pada bulan Juni.

Iftikhar Ahmed Javed, kepala dewan pendidikan madrasah Negara Bagian Uttar Pradesh, menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi itu dan menyebutnya sebagai kemenangan besar.

“Kami sangat khawatir mengenai masa depan sekitar 1,6 juta siswa dan sekarang perintah ini menjadi kelegaan besar bagi kami,” katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut