Penipuan Modus Customer Service, Pria di Singapura Rugi Rp150 Juta
SINGAPURA, iNews.id - Chiam Hock Leong (68) kehilangan Rp150 juta akibat penipuan modus customer service. Komputer pria asal Singapura ini diretas sehingga sehingga data pribadinya bisa dikuasai orang lain.
Insiden itu terjadi pada 3 Juni 2020. Saat itu, dia sedang menggunakan komputernya.
"Ketika saya ingin mematikan komputer saya untuk pergi berjalan cepat bersama istri saya, komputer saya menjadi mati dan kemudian muncul banyak kata-kata berjalan," katanya, seperti dikutip dari CNA, Senin (16/10/2023).
Muncul peringatan untuk menelepon nomor yang disebut sebagai customer service software komputer. Saat dihubungi, customer service itu mengaku bernama Shawn dengan aksen India.
Penipu itu meminta komputernya tidak dimatikan semalaman dengan akses internet yang terus menyala. Namun, karena tidak yakin, korban menghubungi bank.
Penipu ternyata sempat mengambil Rp650 juta yang sudah dikirim ke rekening asing. Setelah melapor polisi, korban berhasil mendapatkan lagi 500 juta. Namun, Rp150 juta miliknya hilang dikirim ke rekening asal bank India.
Polisi Singapura berhasil meringkus salah satu pelaku bernama Anil Tripathi (51) yang merupakan penduduk tetap Singapura. Dia terbukti mencuri uang milik korban.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Anil secara tidak jujur telah menggelapkan lebih dari Rp150 juta dari dana yang ditransfer ke dua rekening banknya pada bulan Juni 2020.
Dia terancam hukuman penjara hingga dua tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq