Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KTT APEC, Prabowo Soroti Ancaman Serius Pencucian Uang hingga Perdagangan Orang
Advertisement . Scroll to see content

Penjara Rahasia Digerebek Aparat, 156 Migran Dibebaskan dari Perdagangan Manusia

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:43:00 WIB
Penjara Rahasia Digerebek Aparat, 156 Migran Dibebaskan dari Perdagangan Manusia
Para migran yang dibebaskan oleh aparat Libya dari perdagangan orang di Kota Kufra. (Foto: Facebook/Direktorat Keamanan Kufra)
Advertisement . Scroll to see content

TRIPOLI, iNews.id – Pihak berwenang Libya menggerebek sebuah penjara rahasia milik kelompok penjahat perdagangan manusia di Kota Kufra. Aparat pun membebaskan 156 migran asal Afrika di dalamnya, termasuk 15 perempuan dan 5 anak-anak.

Dalam keterangan Biro Keamanan Kufra, Senin (22/2/2021), penggerebekan dilakukan pada 16 Februari. Operasi tersebut berawal dari seorang migran yang berhasil melarikan diri minggu lalu dari rumah yang diubah menjadi penjara. Korban kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.

Orang itu mengaku, dia dan sejumlah migran lainnya ditahan dan disiksa oleh para pelaku perdagangan orang di dalam penjara itu. Berbekal laporan itu, polisi menangkap sedikitnya enam pelaku perdagangan manusia dan meneruskan kasus itu ke jaksa penuntut untuk penyelidikan lebih lanjut, Minggu (21/2/2021).

“Para migran yang diselamatkan berasal dari Somalia, Eritrea dan Sudan, dibawa ke tempat penampungan di mana mereka diberi makanan, pakaian, dan selimut,” ungkap Biro Keamanan Kufra, dalam pernyataan yang dikutip Aljazirah, Selasa (23/2/2021)

Penggerebekan itu menunjukkan bahaya yang sedang dihadapi para pengungsi dan migran di Libya yang dilanda konflik. Negara itu memang menjadi titik transit integral bagi migran Afrika dan Arab yang melarikan diri dari perang dan kemiskinan di negaranya menuju Eropa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut