Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Perdana Menteri Inggris Turun Tangan Desak Perawat Bunuh 7 Bayi Segera Diproses Hukum

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:13:00 WIB
Perdana Menteri Inggris Turun Tangan Desak Perawat Bunuh 7 Bayi Segera Diproses Hukum
Perawat di Inggris bunuh 7 bayi pada 2015 (Foto:Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Perawat di Inggris Lucy Letby (33) menghebohkan masyarakat karena melakukan pembunuhan berantai dengan korban tujuh bayi. Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mendesak agar kasus itu dibawa ke meja hijau.

Letby melakukan aksinya antara 2015 hingga 2016. Dia bahkan berencana membunuh enam bayi lainnya.

"Menurut saya, hal penting yang harus dilakukan oleh penyelidikan adalah memastikan bahwa keluarga mendapatkan jawaban yang mereka butuhkan," kata Sunak seperti dikutip dari Sky News, Senin (21/8/2023).

Sementara itu, ibu korban dari Letby mengaku kecewa proses hukum masih berbelit-belit. Dia masih tidak menyangka anaknya dibunuh.

"Dia menyajikan dirinya sebagai orang yang baik dan berbicara dengan lembut. Sekarang saya tahu itu adalah akting," salah satu ibu yang tidak disebutkan namanya.

Letby dituduh melakukan pembunuhan terhadap lima anak laki-laki dan dua anak perempuan saat bekerja di Rumah Sakit Countess of Chester antara 2015 hingga 2016.

Dia diduga menyuntikkan zat berbahaya ke aliran darah mereka dan memberikan susu ke dalam perut mereka melalui tabung nasogastric.

"Lucy Letby berusaha menipu rekan-rekannya dan menyamarkan kerusakan yang dia sebabkan sebagai tidak lebih dari memperburuk kerentanannya masing-masing bayi," kata Jaksa Penuntut Pascale Jones.

Jones menyebut aksi Letby terbilang keji karena seharusnya perawat memberi keamanan bagi pasiennya.

"Berkali-kali, dia merugikan bayi-bayi, di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka dan keluarga mereka," ujar Jones.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut