Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lionel Messi Datang, Warga India Malah Ngamuk hingga Merusak Stadion
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan India Kini Boleh Jadi Jenderal Militer

Rabu, 19 Februari 2020 - 07:06:00 WIB
Perempuan India Kini Boleh Jadi Jenderal Militer
Tentara perempuan India sekarang bisa bertugas lebih lama dan menduduki jabatan tinggi termasuk menjadi jenderal. (FOTO: Reuters/Rupak De Chowdhuri)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Mahkamah Agung India memutuskan perempuan India memiliki hak yang setara dengan pria di bidang militer. Karenanya, kini perempuan juga berhak menjadi jenderal.

Sebelumnya, pemerintah India menentang usulan perempuan menduduki jabatan sosial di bidang militer dengan mengajukan kasusnya ke pengadilan.

Alasan perempuan tidak cocok menduduki jabatan senior di tubuh militer karena dianggap memiliki keterbatasan fisik dan memiliki "tugas dalam rumah tangga".

Dengan keputusan Mahkamah Agung, perempuan akan memiliki kesempatan yang sama di bidang militer dengan rekan-rekan pria, termasuk jenjang kepangkatan, promosi, pensiun, serta boleh bertugas lebih lama dari yang berlaku sekarang.

Saat ini, perempuan India hanya boleh bekerja selama 14 tahun dan ditempatkan di bidang-bidang kemiliteran seperti hukum dan pendidikan.

Sebelumnya, dalam argumen ke Mahkamah Agung, pemerintah India menyatakan lama cuti karena hamil, membesarkan anak, dan tugas rumah tangga menjadi alasan mengapa perempuan tidak seharusnya diberi jabatan komando di militer.

"Kemampuan fisik perempuan kadang juga menjadi tantangan bagi tugas di unit komando," demikian pernyataan pemerintah, seperti dilaporkan ABC News.

Juga disebutkan, tentara pria cenderung tidak mau mengikuti perintah dari perwira perempuan senior.

"Pasukan tidak dilatih secara mental untuk menerima perempuan sebagai komandan unit," demikian pernyataan pemerintah India.

Dalam keputusannnya, Mahkamah Agung tidak menerima pendapat pemerintah India tersebut. Sebaliknya, mereka menyebut semua pendapat itu tersebut bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kesetaraan menurut UU.

Mahkamah Agung juga mengatakan pendapat pemerintah itu "aneh" dan mendesak perubahan dalam cara pikir pemerintah.

"Perlunya perubahan cara berpikir guna tercapainya keseteraan yang sebenarnya di tubuh militer," demikian putusan Mahkamah Agung.

"Merupakan sebuah penghinaan terhadap perempuan dan juga militer ketika perempuan diremehkan untuk kemampuan dan pencapaiannya yang mungkin mereka lakukan," lanjut pernyataan Mahkamah Agung.

"Perempuan bukanlah jenis kelamin lebih lemah dan harus diperlakukan sama dengan pria di militer, di bidang bukan tempur. "

Mahkamah Agung memberikan batas waktu tiga bulan kepada pemerintah India untuk melakukan perubahan yang diperlukan.

Mahkamah Agung juga tidak menutup kemungkinan menempatkan perempuan di medan pertempuran, namun menyerahkan keputusan tersebut ke pihak berwenang.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut