Perempuan Ini Didenda Rp190 Juta karena Pengaruhi Temannya untuk Ceraikan Suami
RIYADH, iNews.id - Seorang perempuan Arab Saudi dihukum denda 50.000 riyal atau sekitar Rp190 juta karena memengaruhi temannya untuk menceraikan suami dan mencari pasangan yang lebih baik.
Hakim Pengadilan Kriminal Jeddah memutus perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu bersalah dan menasihati agar dia tidak mengurusi rumah tangga orang lain.
Pengacara tergugat menilai kasus ini unik karena kliennya didenda karena memberikan nasihat kepada pasangan lain.
Uang dari denda tersebut diberikan kepada suami yang juga selaku penggugat.
Memilukan, Pasutri Meninggal Dunia akibat Covid Tinggalkan 13 Anak
Pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu menuntut ganti rugi karena pelaku berusaha merusak rumah tangganya.