Perempuan Ini Telan Cincin Tunangan Gara-Gara Mimpi Aneh
SAN DIEGO, iNews.id - Seorang perempuan di San Diego, California, Amerika Serikat, menelan cincin tunangan gara-gara mimpi aneh. Dalam mimpi, perempuan bernama Jenna Evans itu diminta sang tunangan untuk melindungi cincin tersebut dengan menelannya.
Pengalaman itu diceritakan Jenna melalui akun Facebook pada Jumat (13/9/2019) atau 3 hari setelah dia menelan cincin tunangan yakni pada 10 September.
Menurut Jenna, pada Selasa malam dia bermimpi sedang bersama dengan tunangannya, Bobby. Diceritakan, Jenna berada di kereta cepat bersama Bobby dan mereka diserang oleh orang-orang jahat.
Saat itu Bobby meminta agar Jenna melindungi cincin tunangan agar tak direbut orang-orang jahat tersebut, yakni dengan menelannya. Jenna memenuhi permintaan Bobby, dalam kondisi setengah sadar dia terbangun membuka cincin lalu menelannya bersama segelas air.
Jenna menegaskan, cincin itu ditelan saat kondisinya belum sepenuhnya sadar meskipun sudah terbangun, akibat pengaruh mimpi.
Keesokan harinya Jenna menceritakan hal itu ke Bobby, setelah ditanya mengapa tak mengenakan cincin. Awalnya Bobby tidak memercayai cerita dan menganggapnya sekadar lelucon. Namun Jenna meyakinkan Bobby hingga membuatnya tertawa terbahak-bahak
"Kami tertawa cukup keras selama sekitar 1,5 jam," kata Jenna, dikutip dari Philippine Daily Inquirer, Selasa (17/9/2019).
Mereka kemudian pergi ke rumah sakit untuk berkonsultasi dengan ahli medis. Dokter terkejut melihat hasil rontgen bahwa di dalam perut Jenna terdapat cincin.
Selanjutnya, mereka menemui dokter spesialis gastroenterologi atau ahli saluran pencernaan. Jenna pun menjalani endoskopi atas, tindakan medis menggunakan tabung fleksibel berkamera untuk mengobservasi sistem saluran pencernaan.
Jenna memberi tahu di Facebook bahwa operasinya berlangsung lancar. Dokter menemukan cincin di bagian atas perut lalu mengambil dan memberikannya ke Bobby.
"Bobby menyerahkan cincin itu ke saya dan saya berjanji tidak akan menelannya lagi. Kami masih akan menikah," ujarnya.
Editor: Anton Suhartono