Perempuan Saudi Bakal Terima Konfirmasi Perceraian Lewat Pesan Teks
RIYADH, iNews.id - Sebuah peraturan baru diberlakukan di Arab Saudi agar para perempuan Saudi mengetahui tentang perceraian mereka sendiri.
Mulai Minggu (6/1/2010), pengadilan akan diminta memberi tahu para perempuan yang dicerai oleh suaminya tentang keputusan yang mengonfirmasi perceraian mereka.
Pengacara perempuan setempat mengatakan, kebijakan ini akan mengakhiri apa yang selama ini dikenal sebagai perceraian rahasia -kasus dimana pria mengakhiri pernikahan tanpa memberi tahu istri mereka.
Kebijakan ini akan memastikan perempuan sepenuhnya menyadari status pernikahan mereka dan dapat melindungi hak-haknya, salah satunya tunjangan.
"Langkah baru ini memastikan perempuan mendapat hak (tunjangan) mereka ketika bercerai." kata pengacara Nisreen Al Ghamdi, kepada Bloomberg.
"Itu juga memastikan bahwa surat kuasa apa pun yang dikeluarkan sebelum perceraian tidak disalahgunakan," imbuhnya.
Kepada surat kabar lokal Okaz, pengacara Samia Al Hindi mengatakan banyak perempuan mengajukan banding ke pangadilan karena bercerai tanpa sepengetahuan mereka.
Langkah baru ini disebut sebagai bagian dari reformasi ekonomi dan sosial yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, seperti mengizinkan perempuan untuk menghadiri pertandingan sepak bola dan bekerja dalam pekerjaan yang biasanya diperuntukkan bagi pria.
Tahun lalu, larangan mengemudi selama puluhan tahun terhadap perempuan Arab Saudi akhirnya dicabut.
Namun, para perempuan Saudi masih harus tetap tunduk pada hukum perwalian pria.
Apa yang masih belum bisa dilakukan oleh perempuan Saudi?
Ada banyak hal yang belum dapat dilakukan perempuan Saudi tanpa izin dari wali laki-laki, biasanya suami, ayah, saudara laki-laki atau anak laki-laki.
Hal tersebut antara lain mengajukan permohonan paspor, bepergian ke luar negeri, menikah, membuka rekening bank, memulai bisnis tertentu, melakukan operasi elektif, serta meninggalkan penjara.
Sistem perwalian in berkontribusi menciptakan salah satu negara dengan ketidaksetaraan gender terbanyak di Timur Tengah.
Editor: Nathania Riris Michico