Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Dinominasikan jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pergoki Kapal Korut Transfer Barang, Jepang Melapor ke PBB

Kamis, 15 Februari 2018 - 11:13:00 WIB
Pergoki Kapal Korut Transfer Barang, Jepang Melapor ke PBB
Kapal kargo Korea Utara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepang melaporkan dugaan pelanggaran sanksi oleh Korea Utara (Korut) yang baru-baru ini dilakukan, ke Dewan Keamanan PBB. Jepang menemukan adanya transfer kargo antara kapal tanker yang terdaftar di Belize dengan kapal Korut.

Kementerian luar negeri (Kemlu) Jepang menyatakan, pesawat patroli militer mengamati perpindahan barang tersebut di Laut China Timur pada Selasa 6 Februari pagi.

"Setelah mengamati dengan komprehensif, Pemerintah Jepang sangat curiga bahwa mereka melakukan transfer kapal ke kapal yang seharusnya dilarang," demikian pernyataan Kemlu Jepang, seperti dilansir AFP, Kamis (15/2/2018).

Insiden ini melibatkan kapal tanker Korut Rye Song Gang 1 dengan sebuah kapal tanker yang terdaftar di Dominica pada Januari lalu. Tokyo mengidentifikasi kapal berbendera Belize yang terlibat insiden Selasa itu sebagai Wan Heng 11.

PBB telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Korut dengan tujuan menekan negara komunis itu untuk menghentikan pengembangan senjata nuklirnya.

Sanksi ini melarang bagi delapan kapal Korea Utara, termasuk Rye Song Gang 1, untuk mengakses pelabuhan internasional. Pada September 2017, sanksi juga melarang semua negara anggota PBB memfasilitasi atau mengirim barang dari kapal ke kapal atau dari kapal berbendera Korea Utara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut