Peristiwa Sejarah Hari Ini 25 Oktober, Pasukan Sekutu Mendarat di Surabaya dan Lahirnya Provinsi Kalimantan Utara
JAKARTA, iNews.id – Hari ini, 25 Oktober, ada sejumlah peristiwa yang tercatat dalam sejarah dunia maupun Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pengerahan pasukan pengebom kamikaze Jepang di masa Perang Dunia II, keterlibatan China dalam Perang Korea, serta gempa dan tsunami Mentawai yang menewaskan 509 orang.
Dalam Pertempuran Leyte di masa Perang Dunia II, Jepang mengerahkan pasukan pengebom kamikaze untuk pertama kalinya. Pada 25 Oktober 1944, pasukan pengebom bunuh diri itu dikerahkan guna melawan kapal perang Amerika di Leyte, sebuah pulau di Filipina. Langkah ini ditempuh Jepang setelah pertempuran darat dan laut secara konvensional menemui kegagalan. Selama perang, setidaknya lebih dari 1.321 pesawat Jepang yang menabrakkan diri ke kapal perang Sekutu. Namun, cara tersebut tidak mampu menahan Sekutu merebut Iwo Jima, Okinawa, dan Filipina.
Pasukan Sekutu berjumlah 6.000 orang yang dipimpin oleh Jenderal AWS Mallaby mendarat di Surabaya pada 25 Oktober 1945. Mallaby memimpin pasukan militer Inggris dari Brigade Infanteri India 49 Maratha untuk melaksanakan misi utama yaitu melucuti tentara Jepang. Namun, ia juga membebaskan tahanan Belanda. Hal ini memicu kemarahan masyarakat Surabaya hingga akhirnya terjadi pertempuran antara arek-arek Surabaya dengan tentara Sekutu. Jenderal Mallaby tewas dalam baku tembak pada 30 Oktober 1945.
Pemimpin China Mao Zedong menyetujui untuk mengirimkan pasukannya ke Korea Utara dalam Perang Korea yang terjadi antara Korea Utara dan Korea Selatan. Serangan pertama China dalam membantu Korea Utara dimulai pada 25 Oktober 1950. Pasukan PBB dan Amerika, yang sebelumnya berhasil menguasai Pyongyang, perlahan-lahan didorong mundur ke Semenanjung Korea. Perang Korea, yang diyakini Amerika hampir berakhir, memasuki fase baru. Perang berakhir pada 1953 usai ditandatanganinya perjanjian gencatan senjata.
Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dilanda gempa pada 25 Oktober 2010. Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 tersebut memicu gelombang tsunami dengan ketinggian mencapai tiga meter. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 509 orang meninggal dan 17 lainnya luka-luka akibat gempa bumi dan tsunami tersebut. Selain itu, berbagai fasilitas serta ribuan unit rumah rusak, menyebabkan 11.425 orang mengungsi.
Pada 25 Oktober 2012, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rapat paripurna. Selanjutnya, UU Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kaltara disahkan dan Kaltara menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Hari jadi provinsi ini diperingati setiap 22 April, mengacu pada pelantikan Pj Gubernur Kaltara pada 22 April 2013. Namun, mulai tahun 2021, HUT ke-9 Provinsi Kaltara dilakukan pada 25 Oktober, sesuai dengan tanggal disahkannya pembentukan Provinsi Kaltara.
Editor: Ahmad Islamy Jamil