Perjalanan Kasus Brigitte, Istri Presiden Macron yang Dituduh Pernah Jadi Laki-Laki
PARIS, iNews.id - Brigitte Macron, Ibu Negara Prancis, kembali menjadi sorotan setelah memutuskan membawa kasus pencemaran nama baik ke pengadilan kasasi. Dia tak terima dengan putusan Pengadilan Banding Paris yang membebaskan dua perempuan yang menuduhnya pernah menjadi laki-laki dengan nama Jean-Michel Trogneux.
Kasus ini bermula pada Desember 2021, ketika Amandine Roy, seorang tokoh teori konspirasi di Prancis, mengunggah wawancara berdurasi 4 jam dengan Natacha Rey, seorang jurnalis independen, ke kanal YouTube miliknya. Dalam video tersebut, Rey mengklaim bahwa Brigitte Macron sebenarnya adalah Jean-Michel Trogneux, yang ternyata adalah nama adik kandung Brigitte.
Rey juga menyebutkan Brigitte adalah bagian dari "kebohongan negara", dan menuduh bahwa sosok bernama Jean-Michel tersebut telah mengganti identitas dan jenis kelamin, lalu menikah dengan Emmanuel Macron, yang kemudian menjadi Presiden Prancis. Tuduhan ini segera viral, terutama di kalangan penganut teori konspirasi di Prancis dan Amerika Serikat.
Brigitte Macron tidak tinggal diam. Dia bersama adiknya menggugat Roy dan Rey atas tuduhan pencemaran nama baik. Pada September 2024, pengadilan tingkat pertama memenangkan pihak Brigitte. Roy dan Rey dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro kepada Brigitte Macron dan 5.000 euro kepada sang adik.
Namun, dalam perkembangan mengejutkan, Pengadilan Banding Paris pada Juli 2025 membatalkan putusan tersebut, membebaskan kedua perempuan itu dari tuduhan hukum. Putusan ini memicu kemarahan Brigitte dan tim hukumnya.
“Kami tidak menerima putusan tersebut. Kasus ini jelas mencemarkan nama baik dan menciptakan narasi bohong yang berbahaya,” kata Jean Ennochi, pengacara Brigitte.
Brigitte langsung mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi. Sang adik pun dikabarkan tengah menempuh jalur hukum serupa untuk memulihkan nama baiknya.
Rumor dan Teori Konspirasi yang Melekat
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana teori konspirasi yang tidak berdasar dapat menyebar luas di era digital. Tuduhan terhadap Brigitte berkembang bersamaan dengan rumor lain yang menyebut perbedaan usia 24 tahun antara dirinya dan Emmanuel Macron sebagai sesuatu yang “tidak lazim”.
Padahal, tuduhan tersebut telah berkali-kali dibantah, dan tidak pernah ada bukti yang mendukung narasi bahwa Brigitte Macron pernah berganti jenis kelamin. Kasus ini menjadi pengingat bahwa fitnah yang tersebar melalui media sosial bisa merusak reputasi dan kehidupan pribadi seseorang, termasuk figur publik sekelas Ibu Negara.
Editor: Anton Suhartono