Perkosa Anak Kandung hingga Lahirkan 8 Bayi, Pria Ini Divonis 12 Tahun
SANTIAGO DEL ESTERO, iNews.id – Seorang pria di Argentina diganjar hukuman penjara 12 tahun karena memerkosa anak kandungnya. Perbuatan hina itu dilakukannya selama 22 tahun hingga anaknya melahirkan delapan bayi.
Domingo Bulacio divonis bersalah dalam pengadilan pada Rabu 27 Desember lalu di Kota Santiago Del Estero.
Pria berusia 57 tahun yang juga dikenal dengan panggilan Vernacho itu sudah disidang sejak Januari tahun lalu.
Kasus ini terbongkar setelah korban, Antonia, mengadu ke petugas dan meminta pertolongan. Dia mengaku sudah dijadikan budak seks oleh ayahnya sejak berusia 11 tahun. Pemerkosaan terjadi setelah Bulacio mengusir istrinya.
Hasil tes DNA menunjukkan delapan anak yang dilahirkan Antonia merupakan hasil hubungannya dengan Bulacio. Enam di antaranya sempat dititipkan di sebuah sekolah sosial, namun kini sudah dikembalikan kepada ibunya.
Menurut Antonia, dia terpaksa menyembunyikan kasus ini sedemikian lama karena diancam akan dibunuh. Bahkan kerabat ayahnya juga ikut mengancam.
"Sejak ibu saya meninggalkan rumah, saya menggantikan perannya sebagai istri ayah," kata Antonia, dikutip dari MailOnline, Sabtu (30/12/2017).
Perlakuan kasar sering diterimanya, apalagi ketika ketahuan dia berbicara dengan tetangga.
"Dia mengancam saya terus menerus dan selalu menakuti. Dia mengatakan akan membunuh saya jika mengatakan sesuatu kepada orang lain," ujarnya.
Meski vonis yang diterima ayahnya lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa negara bagian, namun dia cukup puas ayahnya bisa dipenjara.
"Saya ingin dia dipenjara. Saya ingin keadilan ditegakkan," tuturnya.
Editor: Anton Suhartono