Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Basral Graito Hutomo Dipeluk Pelatih Skateboard Malaysia usai Raih Emas SEA Games 2025
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Kambing Betina hingga Mati, Pria Ini Dipenjara 6 Tahun

Minggu, 26 Desember 2021 - 07:32:00 WIB
Perkosa Kambing Betina hingga Mati, Pria Ini Dipenjara 6 Tahun
Seorang pria 60 tahun di Malaysia dihukum 6 tahun penjara karena memerkosa kambing betina hingga mati (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria 60 tahun di Rawang, Selangor, Malaysia, dijatuhi hukuman penjara 6 tahun karena memerkosa kambing betina. Peristiwa itu terjadi pada 27 Juli lalu di belakang rumah tetangganya.

Pelaku mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hubungan seksual tak wajar dengan kambing betina dalam sidang di Pengadilan Kuala Kubu Bharu, Jumat (24/12/2021). Kambing itu mati tak lama setelah dipaksa berhubungan seksual oleh pelaku.

Dilaporkan Harian Metro, hakim yang memimpin sidang, Nurul Mardhiah Mohammed Reza, menghukum pelaku dengan 6 tahun penjara. Selain itu pelaku akan berada di bawah pengawasan polisi selama setahun serta mendapatkan konseling setelah bebas. 

Sementara itu Wakil Jaksa Penuntut Umum Khairunnisa Noor Harun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kambing tersebut mati akibat gagal paru-paru.

Hukuman yang diterima pelaku masih jauh di bawah ketentuan KUHP Malaysia. Pria berusia 60 tahun itu dijerat dengan Pasal 377 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda atau cambuk jika terbukti bersalah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut