Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kelab Malam Tewaskan 25 Orang termasuk Turis, Dipicu Ledakan Tabung Gas
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Nenek 100 Tahun, Pemuda India Sembunyi di Bawah Ranjang

Jumat, 26 Oktober 2018 - 12:40:00 WIB
Perkosa Nenek 100 Tahun, Pemuda India Sembunyi di Bawah Ranjang
Ilustrasi nenek 200 tahun diperkosa pria India.
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Seorang pemuda India berusia 20 tahun ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidur seorang nenek berusia 100 tahun. Dia ditangkap warga karena memerkosa nenek tersebut.

Cucu korban awalnya mendengar suara-suara aneh datang dari kamar nenek berinisial OAP tersebut. Dia lantas bergegas untuk meminta pertolongan warga.

Anggota keluarga korban menyeret tersangka bernama Argha Biswas dari bawah ranjang korban. Tersangka kemudian diserahkan kepada polisi.

Tersangka dilaporkan mabuk saat ditemukan di rumah perempuan lanjut usia di desa Chakulia di Nadia, Bengal Barat.

Serangan itu diduga terjadi pada Selasa, 23 Oktober, saat korban berada di rumah sendirian.

"Saya mendengar beberapa suara aneh ketika saya melihat melalui jendela, saya segera memanggil orang lain untuk membantu ketika saya melihat nenek saya," kata cucu perempuan korban yang tak disebutkan namanya, seperti dilaporkan Mirror, Jumat (26/10/2018).

Biwas dihadirkan sidang pengadilan awal. Tersangka mengaku melakukan hal bejat tersebut saat berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak tahu apa yang dia lakukan.

Perempuan berusia 100 tahun itu dilairkan ke rumah sakit setelah insiden tersebut. Namun dia sudah dibawa pulang pada Rabu lalu.

"Dia sedang tidur sendirian di rumahnya. Rumah itu tidak dikunci karena budaya desa," kata Rupesh Kumar, petugas polisi senior setempat.

"Anggota keluarganya menemukan pria itu ketika dia (korban) menangis minta tolong. Ketika kami tiba, kami menemukan Argha Biswas di bawah tempat tidur, dia ditangkap oleh anggota keluarga perempuan tua itu," papar Kumar.

Tersangka kini berada tahanan 14 hari hingga sidang berikutnya digelar.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut