Perkosa Turis Perempuan Kanada, Polisi Prancis Dibui 7 Tahun
PARIS, iNews.id - Dua petugas polisi dinyatakan bersalah memperkosa seorang perempuan Kanada di markas besar kepolisian Paris yang terkenal pada 2014 silam.
Mereka berdua dihukum penjara selama tujuh tahun oleh pengadilan di Paris, tiga tahun setelah kasus itu diajukan.
Korban, Emily Spanton (39), melepaskan hak agar namanya tak dipublikasikan ke publik demi memenangkan kasus ini.
Dalam persidangan, dia mengaku bahwa dirinya diundang untuk mengunjungi markas besar polisi setelah bertemu dengan sekelompok petugas di sebuah bar. Namun ketika pergi ke sana, dia diperkosa oleh sekelompok anggota geng.
Markas besar tersebut, yang berbasis di 36 Quai des Orfevres di Paris, terkenal legendaris karena kerap muncul dalam literatur dan film kejahatan Prancis.
Kedua pelaku, Nicolas Redouane dan Antoine Quirin, merupakan mantan anggota pasukan elit anti-geng BRI Prancis. Mereka bersikeras membantah hal itu dan menyebut Spanton menyetujui untuk berhubungan seksual.
Pengadilan memutuskan kedua pelaku bersalah setelah melihat pernyataan konsisten korban dan bukti ilmiah berdasarkan DNA dan catatan telepon.
"Akhirnya, di Prancis, diterima bahwa seorang perempuan yang diperkosa tidak harus membenarkan kehidupan pribadinya," kata pengacara Spanton, Sophie Obadia, seperti dilaporkan BBC, Jumat (1/2/2019).
"Pengadilan menganggap bahwa Nona Spanton tidak berbohong, bahwa dia bukan orang yang berbohong, dan mendasarkan keputusannya pada unsur-unsur obyektif dari kasus ini, bukan perkataan satu orang terhadap perkataan terdakwa."
Spanton, putri seorang mantan detektif Kanada, berada di sebuah pub Irlandia larut malam pada tanggal 22 April 2014 saat bertemu dengan tiga petugas polisi dari di salah satu bangunan bersejarah polisi yang populer.
Tiga petugas itu menawarkan untuk menunjukkan padanya markas besar dan pada pukul 00.40 malam itu, CCTV menunjukkan dia berjalan dengan kedua pria itu.
Apa yang terjadi selanjutnya di lantai lima bangunan pun jadi perdebatan sejak saat itu.
Pada pukul 02.00,dia dalam keadaan shock. Spanton mengatakan dia diperkosa di dua kantor, yang melibatkan total tiga pria. Dia tidak pernah mengidentifikasi pria ketiga.
Pemeriksaan medis menunjukkan dia mabuk pada saat pemerkosaan. Kedua petugas selalu membantah tuduhannya dan seorang pengacara untuk salah satu pria mengatakan bahwa jejak DNA tidak membuktikan pemerkosaan.
Namun, seorang penjaga yang bertugas mengatakan kepada persidangan bahwa dia melihatnya tak lama kemudian dengan menangis, mengatakan bahwa dia diperkosa oleh beberapa petugas.
Penjaga itu kemudian memberi tahu atasannya.
Kedua petugas harus membayar korban sebesar 20.000 euro atau sekitar Rp315 juta.
"Klien saya tentu saja sangat lega dengan putusan itu dan senang bahwa dia sudah menahan proses yang sangat sulit yang mengarah pada hari ini. Dia senang dia melakukan bagiannya dalam membiarkan keadilan terungkap," kata pengacara Spanton, yang berbasis di Toronto, Howard Rubel.
Editor: Nathania Riris Michico