Pernah Penggal 12 Orang, Gembong Narkoba Meksiko Meninggal akibat Covid-19 di Penjara
MEXICO CITY, iNews.id - Gembong narkoba Meksiko yang tengah menjalani hukuman penjara Moises Escamilla May meninggal akibat terinfeksi virus corona.
Dia divonis hukuman penjara 37 tahun terkait pembunuhan sadis dengan cara memenggal 12 orang pada 2008 di Yucatan, melakukan kejahatan narkoba terorganisasi, serta kepemilikan senjata ilegal.
Pemimpin kartel Los Zetas yang juga dikenal sebagai Gordo May atau si Gendut May itu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan Negara Bagian Jalisco.
"Dia tidak menderita penyakit apa pun, namun mulai menunjukkan gejala gangguan pernapasan pada 6 Mei," demikian keterangan Kementerian Kesehatan Meksiko, seperti dikutip dari AFP, Selasa (12/5/2020).
Sehari kemudian, lanjut kementerian, Escamilla dibawa ke rumah sakit dan meninggal.
Gembong narkoba itu ditangkap oleh polisi federal bersama delapan rekannya pada September 2008 di resor tepi laut Cancun, tempat yang juga menjadi markasnya.
Banyak kelompok memperingatkan pemerintah mengenai risiko penyebaran virus corona di penjara-penjara karena penuh sesak.
Pada April, Senat menyetujui pemberian pengampunan kepada narapidana pelaku kejahatankurang serius. Mereka dibebaskan untuk membantu mencegah penyebaran penyakit di penjara.
Sejauh ini Meksiko mengonfirmas 35.000 kasus Covid-19, hampir 3.500 di antaranya meninggal.
Editor: Anton Suhartono