Pernyataan Kontroversial Mahathir Mohamad, Begini Sejarah Lepasnya Sipadan dan Ligitan ke Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyampaikan pernyataan kontroversial dalam acara di Negara Bagian Selangor, Kongres Survival Melayu, Minggu (19/6/2022). Dia mengatakan Malaysia seharusnya mengklaim Kepulauan Riau serta menarik kembali Singapura masuk wilayahnya.
Dia juga menganggap kemenangan atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan atas Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di timur laut Kalimantan yang sempat diperebutkan Indonesia dan Malaysia. Berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional pada 2002, kedua pulau tersebut milik Malaysia.
Sejak keputusan Mahkamah Internasional, Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian dari Negara Bagian Sabah. Diketahui, sengketa Pulau Sipadan-Ligitan antara Indonesia dan Malaysia berlangsung lama yakni sejak 1969-2002. Kedua negara memasukkan Sipadan dan Ligitan dalam batas-batas wilayah. Kemudian ada kesepakatan agar Pulau Sipadan dan Ligitan dimasukkan dalam keadaan status quo.
Namun, ada perbedaan pengertian di antara kedua negara. Indonesia mengartikan status quo yang berarti Pulau Sipadan Ligitan tidak boleh ditempati hingga persoalan atas kepemilikan dua pulau tersebut selesai. Sementara, menurut pihak Malaysia status quo itu dipahami bahwa kedua pulau tetap berada di bawah kepemilikannya. Oleh karena itu, Malaysia membangun resor pariwisata di salah satu pulau.
Kemudian pada 1969, Malaysia secara sepihak memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan dalam peta nasional.
Pada 1991, Indonesia serta Malaysia membentuk Kelompok Kerja Bersama untuk mempelajari situasi serta kondisi kedua pulau, namun berakhir buntu. Akhirnya masalah sengketa kedua pulau itu dibawa ke Mahkamah Internasional.
Pada 2002, Mahkamah Internasional memutuskan kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan dimenangkan Malaysia. Keputusan itu berdasar bukti sejarah yang diterima Mahkamah Internasional dari Malaysia.
Dokumen dari Malaysia membuktikan bahwa Inggris yang pernah menjajah Malaysia paling awal masuk ke kedua pulau itu dengan membangun konservasi penyu dan mercusuar. Sementara Belanda yang pernah menjajah Indonesia hanya terbukti singgah di kedua pulau itu tanpa melakukan apa pun.
Selain itu, Malaysia terbukti melakukan berbagai penguasaan efektif di kedua pulau, seperti memberlakukan aturan perlindungan satwa burung, operasi mercusuar, hingga pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu. Diketahui, sengketa kedua pulau tersebut disebabkan ketidakjelasan garis perbatasan yang dulunya dibuat Belanda dan Inggris di perairan timur laut Pulau Kalimantan.
Editor: Anton Suhartono