Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Pertempuran Sengit Tentara India dan Pakistan di Perbatasan, Belasan Orang Tewas

Sabtu, 14 November 2020 - 07:39:00 WIB
Pertempuran Sengit Tentara India dan Pakistan di Perbatasan, Belasan Orang Tewas
Pasukan India dan Pakistan terlibat pertempuran di perbatasan tidak resmi dua negara. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SRINAGAR, iNews.id - Pasukan India dan Pakistan terlibat bentrokan bersenjata pada Jumat (13/11/2020) waktu setempat. Korban tewas bertambah dalam pertempuran paling berdarah dua negara bertetangga dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam bentrokan di perbatasan Kashmir itu, tentara India dan Pakistan saling serang menggunakan senjata artileri. AFP melaporkan, Sabtu (14/11/2020), korban tewas dalam insiden bersenjata tersebut bertambah menjadi 13 orang serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Laporan media lokal menyebut pertempuran memaksa ratusan penduduk yang tinggal di sepanjang garis kontrol (LoC) di teritori India meninggalkan rumah dan desa mereka menghindari potensi terburuk.

Sementara itu, pejabat Pakistan mengatakan puluhan rumah milik orang Pakistan yang berada di wilayah India dibakar oleh penduduk asli setempat. Belum ada keterangan resmi dari otoritas India mengenai tuduhan tersebut.

Juru bicara militer dan kepolisian India mengatakan empat tentara dan empat warga sipil India, termasuk seorang anak-anak berusia 8 tahun tewas. Korban luka baik dari militer maupun sipil sejauh ini dilaporkan sebanyak 12 orang.

"Pakistan menggunakan mortar dan senjata lain. Merea juga menargetkan area warga sipil," demikian pernyataan militer India.

Lima pertempuran di sepanjang perbatasan tak resmi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut