Perusahaan Farmasi di AS Dituduh Naikkan Harga Obat Generik hingga 1000 Persen
NEW YORK, iNews.id - Sebanyak 40 negara bagian di Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan hukum atas 20 perusuhan farmasi yang membuat obat-obat generik, dan menuduh mereka terlibat usaha untuk menaikkan harga-harga obat. Bahkan dilaprokan ada perusahaan farmasi yang menaikkan harga hingga 1.000 persen.
"Kami punya bukti-bukti kuat yang menunjukkan industri obat generik melakukan penipuan miliaran dollar atas rakyat Amerika," kata Jaksa Agung negara bagian Connecticut, William Tong, seperti dilaporkan Associated Press, Senin (13/5/2019).
"Kami semua bertanya-tanya, mengapa sistem pelayanan kesehatan kita, dan khususnya harga obat-obat generik yang diresepkan dokter, sangat mahal; dan inilah sebabnya," ujar dia.
Obat generik merupakan obat-obat alternatif yang lebih murah dari obat-obat buatan pabrik-pabrik farmasi yang besar.
Tuntutan hukum sepanjang 500 halaman itu meminta ganti rugi dan hukuman lain, serta memulihkan persaingan dengan obat-obat generik yang tersedia di pasar.
Perusahaan obat Teva Pharmaceuticals, sebuah perusahaan Israel, dituduh sebagai dalang penjualan obat-obat generik dengan harga mahal. Teva membantah tuduhan itu dan akan menyatakan akan melawan di pengadilan.
Editor: Nathania Riris Michico