Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Gemes! 5 Anak Kucing 'Pemarah' Hibur Pengunjung Kebun Binatang
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Ini Beri Tambahan Libur 6 Hari bagi Karyawan yang Tak Merokok

Kamis, 02 November 2017 - 06:02:00 WIB
Perusahaan Ini Beri Tambahan Libur 6 Hari bagi Karyawan yang Tak Merokok
Perusahaan di Jepang beri hadiah cuti tambahan 6 hari bagi karyawannya yang tidak merokok selama jam kerja (Ilustrasi, Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Sebuah perusahaan di Jepang punya cara unik dalam membantu karyawannya mengurangi atau berhenti merokok. Perusahaan memberikan hadiah tambahan libur selama enam hari jika mereka tidak merokok selama jam kerja. Namun pemberian hadiah libur ini bukan untuk alasan kesehatan, tapi produktivitas kerja.

Perusahaan di bidang konsultan penjualan dan pemasaran online, Piala, sudah memulai program ini sejak September 2017. Pemicunya ada seorang karyawan yang mengeluh rekan-rekan kerjanya sering tidak terlihat di meja masing-masing dengan alasan merokok di luar.

Kantor perusahaan Piala berada di gedung tinggi sehingga karyawan akan menghabiskan banyak waktu untuk merokok ke lantai bawah.

"Karena kantor kami berada di lantai 29, maka butuh waktu setidaknya 10 menit bagi perokok untuk turun ke ruang khusus untuk merokok di basement, lalu kembali lagi," jelas juru bicara Piala, Hirotaka Matsushima, sebagaimana dikutip dari AFP, Rabu (01/11/2017).

Sejak program ini dimulai pada 1 September, empat dari 42 karyawan perokok berhenti mengisap rokok. Piala memiliki total 120 karyawan.

Matsushima menambahkan, jika mampu menahan diri untuk tidak merokok selama setahun, mereka akan mendapat hadiah tambahan libur enam hari.

Banyak perusahaan di Jepang melarang karyawannya merokok di area kerja. Sebagai gantinya mereka menyiapkan ruang khusus merokok.  Menurut data Kementerian Kesehatan Jepang, 28 persen pria di negara itu merupakan perokok sementara perempuan 9 persen.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut