Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Pesawat Boeing 777 Pakistan Airlines yang Ditahan di Bandara Malaysia Akhirnya Terbang Lagi

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:26:00 WIB
Pesawat Boeing 777 Pakistan Airlines yang Ditahan di Bandara Malaysia Akhirnya Terbang Lagi
Pesawat Boeing 777 PIA yang ditahan di bandara Kuala Lumpur, Malaysia, diperbolehkan terbang lagi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia akhirnya memerintahkan pembebasan pesawat maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang ditahan selama hampir 2 pekan terkait sengketa penyewaan yang tengah disidangkan di Inggris.

Pesawat Boeing 777 itu ditahan begitu mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 15 Januari 2021, setelah pengadilan memenuhi permintaan pihak penyewa, Peregrine Aviation Charlie Limited.

Putusan pengadilan melarang pesawat keluar dari bandara sampai menunggu hasil sidang sengketa penyewaan senilai 14 juta dolar AS dengan PIA di pengadilan Inggris.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan pembebasan segera setelah kedua pihak mencapai kesepakatan penyelesaian sengketa secara damai.

Sebenarnya ada dua pesawat yang disewakan ke PIA, namun hanya satu yang disita yang kebetulan baru mendarat di Kuala Lumpur.

"Peregrine setuju untuk mencabut gugatan terhadap PIAC (Pakistan International Airlines Corp) dan agar perintah penyitaan dibatalkan. Dengan ini, dua pesawat Boeing yang dioperasikan PIAC bisa segera diterbangkan," kata perwakilan PIA, Kwan Will Sen, dikutip dari Reuters, Kamis (28/1/2021).

Keduanya disewa oleh PIA dari AerCap, perusahaan penyewaan pesawat terbesar di dunia yang berbasis di Dublin, Irlandia, pada 2015.  Pesawat-pesawat itu merupakan bagian dari portofolio yang dijual AerCap ke Peregrine Aviation Co Ltd, pada 2018.

Pengacara yang mewakili Peregrine belum menanggapi soal kasus ini.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut