PM Israel Janji Caplok Permukiman Tepi Barat jika Menang Pemilu
TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan mencaplok permukiman di Tepi Barat, Palestina, jika memenangkan pemilu yang digelar pada 19 April 2019.
Janji ini mengisyaratkan Israel akan melanggar hukum internasional, di mana pembagian wilayah Yerusalem harus diselesaikan melalui pembicaraan damai dengan Palestina, bukan dinyatakan sepihak.
"Saya akan menerapkan kedaulatan (Israel), tetapi saya tidak membedakan antara blok permukiman dan permukiman terisolasi," kata Netanyahu, dalam wawancara dengan stasiun televisi Channel 12, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (7/4/2019).
Permukiman Israel yang dibangun di tanah yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967 dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Pembangunan lebih banyak permukiman bagi Yahudi itu dianggap dapat menghalagi bahkan menutup peluang pembicaraan damai.
Artinya, pencaplokan Tepi Barat merupakan pertanda matinya pembicaraan damai yang mengarah pada solusi dua negara.
Pada Jumat lalu, Netanyahu mengatakan kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dia tidak akan menghapus permukiman atau menguusir orang-orang di dalamnya sebagai bagian dari rencana perdamaian di masa depan.
"Saya mengatakan seharusnya tidak ada penghapusan satu pemukiman pun dari Tepi Barat yang diduduki," kata dia.
Lebih dari 400.000 warga Israel tinggal di permukiman Tepi Barat sebagai bagian dari pendudukan militer. Di tempat itu pula lebih dari 2,5 juta warga Palestina tinggal.
Selain itu ada 200.000 warga Israel yang tinggal di daerah pendudukan Yerusalem Timur. Israel telah menerapkan kedaulatan penuh di wilayah yang juga terdapat Masjid Al Aqsa itu.
Sementara itu AS diperkirakan akan merilis usulan perdamaian Israel-Palestina yang baru setelah pemilu Israel. Jika terpilih kembali, maka ini menjadi periode ke-5 bagi Netanyahu.
Editor: Anton Suhartono