PM Malaysia Muhyiddin Yassin ke Indonesia, Kunjungan Luar Negeri Pertama sejak Menjabat
KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin akan berkunjung ke Indonesia pada 4 hingga 5 Februari 2021.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan kunjungan ini merupakan lawatan rasmi luar negeri pertama Muhyiddin sejak dilantik pada Maret 2020.
Kunjungan ini diadakan berdasarkan beberapa sebab, antara lain Muhyiddin mendapat undangan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadakan lawatan resmi setelah dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia, menggantikan Mahathir Mohamad.
Ada beberapa agenda terkait kepentingan kedua negara yang akan dibicarakan dalam lawatan tersebut, di antarnya kerja sama ekonomi, isu keamanan kawasan dan bilateral, serta usaha bersama dalam menangani pandemi Covid-19.
Malaysia Catat Rekor Harian Covid Lagi, 5.700 Orang Dinyatakan Positif dalam Sehari
Sudah menjadi tradisi, Indonesia menjadi negara pertama yang dikunjungi setiap perdana menteri Malaysia yang baru menjabat.
Presiden Joko Widodo dilaporkan telah mengarahkan tempat pertemuan yang sedianya di Istana Bogor, dipindah ke Istana Merdeka, Jakarta, terkait kepentingan logistik rombongan Muhyiddin.
Mahathir Kritik PM Malaysia Muhyiddin karena Terapkan Keadaan Darurat Covid-19
Waktu lawatan juga dipersingkat. Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein bersama beberapa pejabat senior lebih dulu mengadakan perbincangan dengan Menlu Retno Marsudi sebelum lawatan resmi dimulai.
Lawatan resmi Muhyiddin ke Jokowi akan mulai pada Jumat pagi. Setelah perbincangan empat mata, kedua pemimpin menunaikan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim kompleks Istana Merdeka sebelum jamuan makan siang.
Setelah jamuan tersebut, Muhyiddin dan rombongan pulang ke Malaysia lalu menjalani karantina wajib seperti ditetapkan Kementerian Kesehatan Malaysia.
Untuk meminimalkan risiko Covid-19, lawatan resmi Muhyiddin hanya didampingi delegasi kelompok kecil. Pejabat yang mendampingi hanya Menlu Hishammuddin Hussein.
Kunjungan Muhyiddin juga mengikuti standar prosedur pencegahan Covid-19 sebagaimana ditetapkan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), Majelis Keselamatan Negara (MKN), serta Kementerian Kesehatan RI, di antaranya delegasi Malaysia diwajibkan menjalani tes swab sebelum berangkat ke Indonesia. Hanya yang dinyatakan negatif Covid-19 terhitung 48 jam sebelum berangkat diperbolehkan mengikuti lawatan resmi ini.
Editor: Anton Suhartono