PM Pakistan Imran Khan Dicopot, Parlemen Dibubarkan Presiden
ISLAMABAD, iNews.id – Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, hari ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan Khan itu menyusul pembubaran parlemen negara itu sebagaimana disyaratkan oleh Konstitusi Pakistan.
Kendati demikian, Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan, Khan akan tetap menjabat sampai penunjukan perdana menteri sementara.
“Tuan Imran Ahmad Khan Niazi, akan terus sebagai perdana menteri sampai pengangkatan perdana menteri sementara berdasarkan Pasal 224 A (4) Konstitusi Republik Islam Pakistan,” ungkap Alvi di Twitter, Minggu (3/4/2022).
Pada Minggu kemarin, Alvi membubarkan Parlemen Pakistan mengikuti saran Khan. Perdana menteri membuat proposal beberapa menit setelah wakil ketua parlemen menolak mosi tidak percaya terhadap Khan.
Keputusan parlemen untuk membatalkan mosi tidak percaya itu membuat marah partai-partai oposisi. Mereka mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan itu di pengadilan.
Menurut Menteri Informasi Pakistan, Fawad Hussain, pemilihan parlemen akan diadakan dalam waktu 90 hari.
Editor: Ahmad Islamy Jamil