Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

PM Pakistan Imran Khan Dicopot, Parlemen Dibubarkan Presiden

Senin, 04 April 2022 - 15:38:00 WIB
PM Pakistan Imran Khan Dicopot, Parlemen Dibubarkan Presiden
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id – Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, hari ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan Khan itu menyusul pembubaran parlemen negara itu sebagaimana disyaratkan oleh Konstitusi Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan, Khan akan tetap menjabat sampai penunjukan perdana menteri sementara.

“Tuan Imran Ahmad Khan Niazi, akan terus sebagai perdana menteri sampai pengangkatan perdana menteri sementara berdasarkan Pasal 224 A (4) Konstitusi Republik Islam Pakistan,” ungkap Alvi di Twitter, Minggu (3/4/2022).

Pada Minggu kemarin, Alvi membubarkan Parlemen Pakistan mengikuti saran Khan. Perdana menteri membuat proposal beberapa menit setelah wakil ketua parlemen menolak mosi tidak percaya terhadap Khan.

Keputusan parlemen untuk membatalkan mosi tidak percaya itu membuat marah partai-partai oposisi. Mereka mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan itu di pengadilan.

Menurut Menteri Informasi Pakistan, Fawad Hussain, pemilihan parlemen akan diadakan dalam waktu 90 hari.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut