PM Thailand Prayut Chan O Cha Diberhentikan Sementara dari Jabatannya, Ada Apa?
BANGKOK, iNews.id - Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan sementara Perdana Menteri (PM) Prayut Chan O Cha dari tugas resmi mulai Rabu (24/8/2022). MK sedang mempelajari petisi untuk peninjauan kembali yang diajukan kubu oposisi terkait masa jabatan PM 8 tahun.
Partai oposisi menilai masa jabatan Prayut sudah 8 tahun, dihitung sejak kudeta militer pada 2014. Kudeta militer yang dipimpinnya mengantarkan Prayut menjadi PM sementara sebelum terpilih kembali dalam pemilu.
Meski demikian Prayut bisa melanjutkan tugasnya kembali setelah Mahkamah menyampaikan putusan.
Pemberhentian sementara Prayut oleh Mahkamah Konstitusi mengejutkan perpolitikan Thailand.
"Mahkamah telah mempertimbangkan permohonan dan dokumen terkait dan melihat bahwa fakta-fakta dari petisi itu perlu dipertanyakan seperti diminta," bunyi pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK), dikutip dari Reuters.
Prayut diberi waktu 15 hari untuk menjawab.