Polisi Dinilai Tidak Tanggap, Kasus Penguntitan di Korsel Telan Korban Jiwa
SEOUL, iNews.id - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) baru-baru ini mendapat hujatan dari warganet. Pasalnya, mereka dinilai tidak tanggap dalam menangani kasus penguntitan hingga akhirnnya menelan korban jiwa.
Seorang pejabat tinggi di Badan Kepolisian Nasional (NPA) pada Senin (13/12/21) mengakui kesalahan penilaian petugas dari kantor polisi setempat pada Selasa (7/12/21). Petugas gagal menahan seorang penguntit yang dituduh atas penculikan dan percobaan pelecehan seksual terhadap mantan pacar dengan alasan yang tidak jelas.
Kasus ini berawal dari laporan seorang ayah ke polisi pada Senin (6/12/2021) karena anaknya hilang. Dia mengatakan, penculik yakni mantan pacar anaknya bernama Lee (26).
Ayah korban juga menuduh Lee melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Korsel Bakal Umumkan Identitas Pembeli Konten Video dan Foto Kejahatan Seksual
Namun pihak Kepolisian Daegu memutuskan untuk tidak menahan Lee. Itu karena pengakuan korban dan Lee yang bertolak belakang.
Pihak kepolisian menjelaskan alasan mereka tidak menahan Lee karena pelaku datang secara sukarela ke kantor polisi dan menyerahkan handphone miliknya.
“Penangkapan darurat harus dilakukan karena pertimbangan urgensi dan serius. Lee mungkin tidak ditangkap karena tidak masuk ke dalam kategori tersebut,” ucap salah seorang pejabat kepolisian.
Sementara korban dimasukkan ke dalam daftar perlindungan polisi. Dia pun diberikan jam tangan khusus yang bisa digunakan dalam keadaan genting atau kasus pelecehan seksual.
Tiga hari kemudian, Lee mengunjungi rumah korban di Seoul bagian selatan karena laporan tersebut. Dia lalu menusuk ibu dan adik korban saat ayahnya tidak ada di rumah.
Hingga akhirnya, Lee ditangkap pada Jumat (10/12/21).
Kepala Badan Kepolisian Korea, Kim Chang-yong menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban penguntitan. Dia merasa bersalah pada korban dan keluarga.
Dia kemudian bersumpah akan mengambil semua tindakan pencegahan untuk meningkatkan keselamatan setiap orang, khususnya korban penguntitan.
Pada akhir November lalu, polisi juga mendapat sorotan karena aksi tidak tanggap dalam kasus kematian korban penguntitan yang sudah berada di bawah perlindungan polisi.
Editor: Umaya Khusniah