Polisi Inggris Tangkap 890 Orang Demonstran Pro-Palestina
LONDON, iNews.id - Kepolisian Inggris menangkap 890 orang dalam demonstrasi menentang pelarangan kelompok Palestine Action di London. Demonstrasi tersebut berlangsung pada Sabtu (6/9/2025), namun penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Metropolitan hingga keesokan hari.
Sebagian besar demonstran yang ditangkap dijerat dengan Undang-Undamg Anti-Terorisme karena mendukung Palestine Action.
Kepolisian Metropolitan menyatakan, 857 orang ditangkap karena menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action, 33 lainnya ditangkap karena pelanggaran lain, termasuk 17 karena menyerang aparat. Diperkirakan 1.500 orang ikut serta dalam demonstrasi yang berlangsung di Parliament Square, Westminster, itu. Sebanyak 425 di antaranya ditangkap pada Sabtu.
Kepolisian Metropolitan menyatakan sebagian besar demonstran ditahan karena menolak memberikan data pribadi. Mereka dibebaskan setelah memberikan jaminan.
Penyelenggara demonstrasi, Defend Our Juries, menegaskan para pengunjuk rasa melakukan aksi secara damai menentang larangan organisasi tersebut. Mereka menuduh Kepolisian Metropolitan yang justru membuar onar terlebih dulu.
Disebutkan para petugas menyerang demonstran, termasuk para lansia, serta berusaha menangkap lebih dari 1.000 orang yang membawa poster.
Pemerintah melarang Palestine Action berdasarkan UU Anti-Terorisme pada Juli. Siapa pun yang menjadi anggota atau mendukung kelompok tersebut bisa dijerat pidana dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Kelompok tersebut dilarang setelah para aktivis menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF) dan mencoret dua pesawat militer.
Editor: Anton Suhartono