Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Malaysia Akan Panggil Menteri yang Dituduh Memfitnah Zakir Naik

Senin, 09 September 2019 - 11:20:00 WIB
Polisi Malaysia Akan Panggil Menteri yang Dituduh Memfitnah Zakir Naik
Zakir Naik (Foto: Bernama)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia berpacu dengan waktu untuk mengungkap kasus dugaan rasis melibatkan ulama Zakir Naik. Di samping itu, petugas juga menyelidiki laporan yang diajukan Zakir untuk menteri dan politikus Malaysia.

Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal Kepolisian Malaysia Huzir Mohamed mengatakan, penyelidik akan memanggil beberapa nama untuk dimintai keterangan, termasuk seorang menteri.

Seperti diketahui, Zakir melaporkan empat nama atas kasus tuduhan fitnah, yakni Menteri Sumber Daya Manusia M Kulasegaran, anggota parlemen dari Klang Charles Santiago, anggota parlemen Bagan Dalam Satees Muniandy, Wakil Menteri Kepala Penang P Ramasamy, dan mantan duta besar Dennis J Ignatius.

Huzir memastikan keempat nama itu akan dipanggil untuk direkam pernyataan mereka.

Menurut dia, petugas sudah melayangkan pememberitahuan agar mereka hadir, namun sampai saat ini belum memenuhi panggilan.

“Kami pasti akan meminta pernyataan mereka (pekan ini). Kami ingin menyelesaikan penyelidikan ini sesegera mungkin,” kata Huzir, dikutip dari The Star, Senin (9/9/2019).

Sebelumnya Kepolisian Malaysia masih menunggu keputusan dan instruksi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait dua tuduhan rasis yang dialamatkan kepada ulama asal India itu.

Dua kasus itu adalah menuduh komunitas Hindu India di Malaysia lebih setia kepada Perdana Menteri Narendra Modi ketimbang PM Mahathir Mohamad.

"Kasus ini diklasifikasikan berdasarkan Pasal 504 KUHP (Malaysia) tentang penghinaan yang disengaja dengan maksud memprovokasi dan mengganggu suasana damai. Kami telah meneruskan dokumen penyelidikan ke Kejaksaan Agung dan menunggu instruksi lebih lanjut," kata Huzir, pekan lalu.

Kasus lain, lanjut Huzir, terkait pernyataan Zakir dituduh ingin mengusir etnis China dari Malaysia.

"Itu juga sedang diselidiki di bawah pasal yang sama dan kami sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung," ujarnya.

Polisi, kata Huzir, juga menyelidiki pernyataan yang dilontarkan oleh lima orang yang menyebabkan kemarahan publik terhadap Zakir.

"Kami telah memintai keterangan dari beberapa orang. Kami akan meneruskan dokumen penyelidikan ke Kejaksaan Agung dan akan menunggu keputusan mereka," tuturnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut