Polisi Periksa Mantan Politikus UMNO karena Jelekkan Perdana Menteri Malaysia
KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memeriksa mantan politikus UMNO, Dato' Lokman Noor Bin Adam atas dugaan penggunaan perkataan jelek terhadap Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin.
"Pada 1 November 2020 pemeriksaan telah dilakukan terhadap pemilik video yang telah tayang di Facebook, Lokman Noor Adam, karena mengandung unsur intimidasi kriminal dan menggunakan perkataan yang jelek sifatnya terhadap kepemimpinan terhadap menteri," kata Direktur Unit Pemeriksaan Kriminal dan Undang-Undang PDRM Kombes Pol Huzir Bin Mohamed di Kuala Lumpur, Senin (2/11/2020).
"Penangkapan terhadap pelaku telah dilakukan pada 1 November 2020 jam 23.00 malam dan selular dipercayai digunakan untuk menayangkan video yang viral turut dirampas," ujarnya.
Huzir mengatakan permohonan penahanan terhadap pelaku telah dibuat dan diperbolehkan selama satu hari. Pemeriksaan lanjutan masih diteruskan.
PDRM pastikan pemeriksaan jauh dari tekanan pihak manapun
PDRM menegaskan pemeriksaan yang dilakukan berlangsung secara profesional dan adil tanpa tekanan atau arahan dari pihak manapun.
Sementara itu, Lukman Noor Adam di Facebook menulis permintaan agar pengacara dikirimkan ke Bukit Aman (markas PDRM).
"Mohon antar pengacara USJT Bukit Aman. Saya ditahan di bawah Pasal 506," katanya.
Editor: Arif Budiwinarto