Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Larang Ekspor BBM Mulai 1 April 2026!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Rusia Gerebek Kantor Milik Alexei Navalny di Moskow

Kamis, 05 November 2020 - 22:45:00 WIB
Polisi Rusia Gerebek Kantor Milik Alexei Navalny di Moskow
Aktivis antikorupsi Rusia, Alexei Navalny. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Polisi Rusia menggerebek kantor Yayasan Antikorupsi milik Alexei Navalny di Moskow, Kamis (5/11/2020). Juru sita negara menyatakan, penyelidikan kriminal telah dibuka terhadap direktur LSM itu.

Navalny dikenal karena berbagai kritik pedasnya terhadap Kremlin. Kini, pria itu sedang menjalani proses pemulihan di Jerman setelah diduga keracunan dengan agen saraf novichok di Rusia.

Hari ini, lewat media sosialnya, Navalny mengunggah gambar aparat penegak hukum Rusia sedang berada di kantor Yayasan Antikorupsi di Kota Moskow.

Sementara, kantor berita RIA dengan mengutip juru sita melaporkan bahwa penggerebekan itu terkait dengan kasus pidana yang menyeret Ivan Zhdanov, direktur Yayasan Antikorupsi. Zhdanov disebut-sebut gagal melaksanakan perintah pengadilan, merujuk pada pembayaran gugatan perdata yang melibatkan yayasan yang didirikan Navalny itu.

Pada bulan lalu, pengadilan di Moskow memerintahkan Yayasan Antikorupsi Navalny dan pendukungnya, Lyubov Sobol, masing-masing membayar 29 juta rubel (Rp5,35 miliar) karena memfitnah perusahaan katering Sekolah Moskow.

Navalny menganggap tuduhan itu serta penggerebekan oleh polisi Rusia di kantor LSM-nya sebagai bagian dari kampanye terkoordinasi Kremlin yang bertujuan untuk melumpuhkan kegiatan sang aktivis dan rekan-rekannya dalam mengawasi pemerintah. Akan tetapi, otoritas Rusia membantah tuduhan itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut