Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi, Raja Malaysia Sultan Ibrahim Jadi Masinis KRL Dadakan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Orang karena Menghina Sultan Malaysia

Kamis, 10 Januari 2019 - 17:01:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Orang karena Menghina Sultan Malaysia
Sultan Muhammad V (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Malaysia sejauh ini menangkap tiga orang karena dituduh menghina mantan sultan Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V.

Posting-an di media sosial ketiga orang tersebut dianggap menghina Sultan Muhammad V. Tindakan kepolisian Malaysia ini disayangkan para aktivis karena membungkam kebebasan berpendapat.

Kepala kepolisian Malaysia, Mohamad Fuzi Harun, dikutip dari AFP, Kamis (10/1/2019), mengatakan, tiga orang yang ditangkap merupakan dua laki-laki berusia masing-masing 46 dan 27 tahun, serta seorang perempuan 26 tahun.

Mereka dikenakan pasal penghasutan karena menghina sultan melalui Facebook dan Twitter seputar pengunduran dirinya. Jika terbukti bersalah, ketiganya bisa dipenjara maksimal 3 tahun.

Direktur eksekutif kelompok hak asasi Lawyer for Liberty, Latheefa Koya, mengkritik penangkapan itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut