Polisi Temukan Kebun Ganja Bernilai Rp100 Miliar di Australia Barat
PERTH, iNews.id - Polisi di Australia Barat menemukan sebuah ladang ganja yang hasilnya bisa memenuhi kontainer kapal sepanjang 12 meter. Penemuan ganja itu merupakan yang terbesar dalam sejarah negara bagian tersebut.
Polisi menemukan 7 ribu pohon ganja yang ditemukan di 14 rumah kaca di sebujah properti seluas 19 hektaer di Red Gully dekat Gingin, sekitar 93 kilometer sebelah utara ibu kota Australia Barat, Perth.
Polisi mengatakan, tanaman ganja itu bernilai sekitar 10 juta dolar Australia atau sekitar Rp100 miliar. Menurutnya, itu merupakan temuan terbesar yang pernah tercatat di Australia Barat.
"Besarya lahan dan kecanggihan operasi mereka menjadi hal yang penting," kata petugas polisi, Michael Rowson, seperti dilaporkan ABC News, Kamis (25/10/2018).
"Saya belum pernah melihat hal seperti ini sebelumnya. Jelas sekali ini berhubungan dengan kelompok kriminal terorganisir."
Tidak ada orang yang berada di ladang pertanian tersebut saat polisi datang.
Polisi melaporkan, rumah kaca itu tampak jelas dari jalan dan tidak ada usaha dari pemiliknya untuk menutupi apa yang mereka lakukan.
"Sama sekali tidak ditutupi, kita bisa melihat seluruh rumah kaca dari jalan," sebut Rowson.
"Kami tidak tahu seberapa banyak tanaman ganja yang ada sampai kami masuk ke dalamnya."
Polisi tidak menjelaskan apa yang menyebabkan petugas mendatangi properti tersebut. Namun memperkirakan rumah kaca itu sudah digunakan untuk menanam ganja selama tiga bulan.
Karena tidak ada orang di ladang tersebut, polisi kini masih mengadakan penyelidikan untuk menemukan pelaku.
Editor: Nathania Riris Michico