Politik Dinasti di Kamboja Menang Pemilu, AS Beri Sanksi Berat
WASHINGTON, iNews.id - Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang menaungi Perdana Menteri Hun Sen menang pemilihan umum di Kamboja. Hun Sen akan menyerahkan jabatan perdana menteri kepada anaknya Hun Manet.
Proses pemilihan itu dinilai tidak adil dan transparan oleh Amerika Serikat (AS). AS memberi sanksi berat dengan menghentikan sebagian program bantuan dan larangan penerbitan visa untuk orang-orang yang diduga terlibat dalam kecurangan pemilu.
Seperti dilansir dari Reuters, Senin (24/7/2023), Hun Sen sudah memerintah Kamboja selama 38 tahun. Pemilu di Kamboja dinilai curang karena oposisi ditindas sehingga CPP tidak mempunyai lawan sepadan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller, menyatakan cemas dengan hasil dari Pemilu yang dinilai tidak bebas dan tidak adil.
"Sebelum pemilu, pihak berwenang Kamboja terlibat dalam pola ancaman dan pelecehan terhadap oposisi politik, media, dan masyarakat sipil yang merusak semangat konstitusi negara dan kewajiban internasional Kamboja," kata Miller.
Miller menyerukan agar pihak berwenang Kamboja mengembalikan demokrasi multipartai, mengakhiri persidangan yang dipolitisasi, membatalkan vonis terhadap para kritikus pemerintah. Serta membiarkan media independen bekerja.
"Sebagai respons, Amerika Serikat telah mengambil langkah-langkah untuk memberlakukan pembatasan visa bagi individu yang merusak demokrasi dan melakukan penangguhan beberapa program bantuan luar negeri," ujarnya.
Hun Sen selama ini menonjolkan dirinya sebagai pemimpin kuat. Dia yang sudah memimpin 38 tahun tidak terpengaruh oleh kekhawatiran dari negara Barat mengenai kredibilitas pemilu.
Usai menang pemilu, dia akan menyerahkan jabatan Perdana Menteri kepada putranya yang tertua, Hun Manet.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq