Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Posting Kartun dan Hina Nabi Muhammad SAW di WhatsApp, Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman Mati

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:25:00 WIB
Posting Kartun dan Hina Nabi Muhammad SAW di WhatsApp, Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman Mati
Seorang perempuan di Pakistan dijatuhi hukuman mati karena membuat status dan mengirim pesan serta karikatur Nabi Muhammad SAW (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Seorang perempuan di Pakistan divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah akibat membuat status dan mengirim pesan kebencian serta karikatur Nabi Muhammad SAW di WhatsApp. Perempuan bernama Aneeqa Ateeq (26) itu ditangkap pada Mei 2020 lalu didakwa menyebarkan materi penistaan.

Pengadilan Riwalpindi mengungkap, Ateeq sebenarnya sudah diperingatkan oleh teman-temannya untuk mengganti status itu. Namun dia malah mengirim pesan itu ke temannya.

Penistaan ​​agama merupakan masalah sensitif di Pakistan, negara berpenduduk mayoritas Muslim. Penghinaan kepada Nabi Muhammad bisa membuat pelakunya dihukum mati meskipun pada akhirnya hukuman gantung tak terlaksana.

Komisi Kebebasan Beragama Internasional yang berbasis di Amerika Serikat menyebutkan, sejauh ini sekitar 80 orang di Pakistan dipenjara atas tuduhan penistaan, setengahnya menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus penistaan melibatkan warga non-Muslim maupun Muslim. Aktivis HAM memperingatkan bahwa agama minoritas, terutama Kristen, sering terjebak dalam konflik seputar penistaan. Biasanya diawali dengan masalah pribadi yang menyebar hingga membawa agama.

Pada Desember lalu, seorang manajer pabrik berkebangsaan Sri Lanka dibunuh karena menghina Alquran.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut