Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dubes Palestina: Israel Jatuhkan Bom di Gaza Setara 5 Kali Bom Atom Hiroshima
Advertisement . Scroll to see content

Posting Video Dukung Hamas, Aktris Israel Diseret ke Pengadilan

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:32:00 WIB
Posting Video Dukung Hamas, Aktris Israel Diseret ke Pengadilan
Maisa Abdel Hadi didakwa melakukan penghasutan terkait posting-annya mendukung Hamas (Foto: SamaaTV)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Seorang aktris kenamaan Israel Maisa Abdel Hadi terancam dipenjara atas tuduhan mendukung Hamas. Dakwaan terhadap perempuan 37 tahun keturunan Arab itu dijatuhkan terkait posting-annya di media sosial belum lama ini.

Maisa mengunggah video di akun media sosialnya berisi seorang perempuan lanjut usia Israel yang dibawa dan disandera Hamas ke Jalur Gaza saat serangan pada 7 Oktober lalu.
Dalam caption-nya Maisa menulis, "Perempuan tua ini akan menjalani petualangan seumur hidupnya" disertai dengan emoji tertawa.

Atas posting-an di Instagram itu, perempuan yang membintangi film, serial televisi, dan drama, itu didakwa melakukan penghasutan terhadap terorisme.

Dalam posting-an lain, perempuan warga Kota Nazareth itu juga membuat pesan, "Para pemuda kita baik-baik", merujuk kepada para pelaku penculikan perempuan lansia itu.

Sehari kemudian, dia mengunggah foto buldoser menerobos pagar pembatas Jalur Gaza dan Israel, momen saat serangan berlangsung.

“Ayo, bergaya Berlin,” tulisnya dalam keterangan yang merujuk pada runtuhnya Tembok Berlin di Jerman pada 1989.

Bukan hanya di Instagram, Maisa juga diketahui bertanya kepada teman-temannya di grup WhatsApp. Isinya, apakah mereka mendengar kabar baik tentang serangan Hamas. Setelah itu dia menceritakan tentang serangan.

Kementerian Kehakiman Israel menyatakan, Maisa memiliki 27.000 pengikut di Instagram, posting-annya menunjukkan hasutan, simpati, serta dukungan terhadap aksi teror.

Menurut kementerian, Maisa merupakan orang ke-30 yang mendapat dakwaan serupa di pengadilan distrik Nazareth, sejak perang pada 7 Oktober.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut