Prancis Akui Palestina, Presiden Macron: Sudah Tiba Waktunya!
NEW YORK, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina, Senin (22/9/2025), pada Konferensi Internasional Solusi Dua Negara di New York, Amerika Serikat (AS).
Macron menegaskan, telah tiba waktunya untuk mengakui negara Palestina yang berdaulat, hidup berdampingan dengan Israel.
“Kita berkumpul di sini karena waktunya telah tiba. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk melakukan segala daya dan upaya guna menjaga kemungkinan solusi dua negara. Hari ini, saya menyatakan bahwa Prancis mengakui negara Palestina,” kata Presiden Macron, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (23/9/2025).
Dalam pidatonya itu Macron juga memaparkan kerangka kerja untuk pembentukan Pemerintah Otoritas Palestina hasil reformasi. Dia menjanjikan akan membuka kedutaan besar setelah pemerintahan yang baru itu terbentuk.
Syarat lain adalah terciptanya gencatan senjata Israel-Palestina dan pembebasan semua sandera yang tersisa di Gaza.
Kerangka kerja ini juga mengusulkan pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan membantu mempersiapkan Pemeintah Otoritas Palestina untuk mengambil alih pemerintahan di Gaza.
Pemerintah Palestina memuji langkah Prancis tersebut sebagai keputusan bersejarah dan berani.
"Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat menyambut baik pengakuan negara Palestina oleh Republik Prancis yang bersahabat, menganggapnya sebagai keputusan bersejarah dan berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB serta mendukung upaya berkelanjutan untuk mencapai perdamaian dan menerapkan solusi dua negara," bunyi pernyataan.
Pengakuan negara Palestina yang sebelumnya juga dideklarasikan oleh Inggris, Kanada, Australia, Portugal, dan Inggris menambah tekanan terhadap Israel seiring meningkatnya perang genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 65.300 orang.
Negara Eropa lain yakni Spanyol, Norwegia, dan Irlandia lebih dulu mengakui negara Palestina tahun lalu. Bahkan Spanyol juga menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Editor: Anton Suhartono