Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semakin Brutal, Israel 400 Kali Langgar Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Prancis Akui Palestina, Presiden Macron: Sudah Tiba Waktunya!

Selasa, 23 September 2025 - 07:11:00 WIB
Prancis Akui Palestina, Presiden Macron: Sudah Tiba Waktunya!
Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan Prancis atas negara Palestina, Senin (22/9), di Konferensi Internasional Solusi Dua Negara di New York, AS.
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina, Senin (22/9/2025), pada Konferensi Internasional Solusi Dua Negara di New York, Amerika Serikat (AS).

Macron menegaskan, telah tiba waktunya untuk mengakui negara Palestina yang berdaulat, hidup berdampingan dengan Israel.

“Kita berkumpul di sini karena waktunya telah tiba. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk melakukan segala daya dan upaya guna menjaga kemungkinan solusi dua negara. Hari ini, saya menyatakan bahwa Prancis mengakui negara Palestina,” kata Presiden Macron, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (23/9/2025).

Dalam pidatonya itu Macron juga memaparkan kerangka kerja untuk pembentukan Pemerintah Otoritas Palestina hasil reformasi. Dia menjanjikan akan membuka kedutaan besar setelah pemerintahan yang baru itu terbentuk.

Syarat lain adalah terciptanya gencatan senjata Israel-Palestina dan pembebasan semua sandera yang tersisa di Gaza.

Kerangka kerja ini juga mengusulkan pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan membantu mempersiapkan Pemeintah Otoritas Palestina untuk mengambil alih pemerintahan di Gaza.

Pemerintah Palestina memuji langkah Prancis tersebut sebagai keputusan bersejarah dan berani.

"Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat menyambut baik pengakuan negara Palestina oleh Republik Prancis yang bersahabat, menganggapnya sebagai keputusan bersejarah dan berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB serta mendukung upaya berkelanjutan untuk mencapai perdamaian dan menerapkan solusi dua negara," bunyi pernyataan.

Pengakuan negara Palestina yang sebelumnya juga dideklarasikan oleh Inggris, Kanada, Australia, Portugal, dan Inggris menambah tekanan terhadap Israel seiring meningkatnya perang genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 65.300 orang.

Negara Eropa lain yakni Spanyol, Norwegia, dan Irlandia lebih dulu mengakui negara Palestina tahun lalu. Bahkan Spanyol juga menjatuhkan sanksi kepada Israel.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut