Prancis Tangkap 2 Orang terkait Kasus Pencurian Perhiasan di Museum Louvre Paris
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Prancis menangkap dua orang terkait kasus pencurian perhiasan Napoleon di Museum Louvre, Paris, Prancis pada Sabtu (25/10/2025). Delapan perhiasan yang dicuri tersebut ditaksir memiliki nilai 88 juta euro atau sekitar Rp1,7 triliun.
Menurut seorang jaksa Prancis, penangkapan itu terjadi usai penyidik melakukan investigasi. Adapun, satu orang di antaranya ditangkap saat akan naik pesawat di Bandara Roissy, Prancis.
Melansir AP News, Jaksa Prancis bernama Beccuau mengatakan bahwa pelaku berjumlah empat orang. Pihak berwenang sedang menganalisis sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Diketahui Pencuri membutuhkan waktu kurang dari delapan menit untuk mencuri perhiasan tersebut. Para penyusup menggunakan keranjang untuk memanjat bagian depan Louvre, membuka paksa jendela, menghancurkan etalase dan melarikan diri.
Sementara itu, barang-barang yang dicuri dilaporkan merupakan koleksi peninggalan Raja Napoleon Bonaparte, termasuk mahkota bertabur berlian dan bros kerajaan abad ke-19.
Salah satu mahkota bahkan ditemukan terjatuh di dekat lokasi pelarian, diduga karena terburu-buru saat melarikan diri. Pihak Museum Louvre hingga kini belum memberikan penjelasan resmi.
Editor: Puti Aini Yasmin