Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Prancis Tutup 2 Masjid di Bulan Ramadan, Ini Alasannya

Sabtu, 09 April 2022 - 07:41:00 WIB
Prancis Tutup 2 Masjid di Bulan Ramadan, Ini Alasannya
Ilustrasi masjid. (foto: TurkeyDailyNews)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Prancis menutup dua masjid saat bulan Ramadan. Penutupan bangunan ibadah ini pun menuai kecaman warga muslim. 

Pemerintah Kota Tourcoing menutup dua masjid selama bulan Ramadan. Mereka beralasan, bangunan dua masjid itu tidak aman untuk menampung jemaah

Dilansir dari menurut La Voix du Nord, sebuah komisi keamanan sebelumnya memeriksa bangunan Masjid Salman al-Farisi dan Masjid Clinquet milik Read in the Name of Your Lord Foundation. Hasilnya, kedua masjid itu tidak cocok untuk menampung jemaah setiap hari.

Berdasarkan laporan tersebut, Wali Kota Doriane Becue memutuskan untuk menutup dua dari lima masjid di kota. Penutupan akan terus dilakukan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Wakil Wali Kota Tourcoing, Eric Denoeud dan penanggung jawab urusan keamanan di kota mengklaim, selama pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan beberapa kekurangan dalam hal keamanan di masjid. Dua tempat ibadah itu akan tetap ditutup sampai renovasi yang diperlukan dilakukan.

Keputusan itu diambil meskipun ada desakan dari komunitas Muslim setempat yang mengatakan tidak pantas menutup masjid selama bulan suci Ramadan.

Pada Agustus 2021, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui undang-undang “anti-separatisme” yang kontroversial. RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Juli, meskipun ada tentangan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.

Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis. Sebaliknya, para kritikus percaya undang-undang itu justru membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan Muslim.

Undang-undang tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis – yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta anggota. Selain itu juga memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Ini memungkinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan organisasi non-pemerintah (LSM). Hukum juga membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat homeschooling tunduk pada izin resmi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pasien juga dilarang memilih dokter mereka berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau lainnya. Prancis telah dikritik oleh organisasi internasional dan LSM, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim dengan hukum.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut