Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat C-130 Hercules Turki yang Jatuh Berusia 56 Tahun, Pernah Digunakan AU Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Erdogan Akhiri Status Darurat Turki

Kamis, 19 Juli 2018 - 11:55:00 WIB
Presiden Erdogan Akhiri Status Darurat Turki
Turki mengakhiri status keadaan darurat yang sudah berlangsung selama dua tahun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Pemerintah Turki secara resmi mengakhiri status keadaan darurat yang diberlakukan dua tahun lalu setelah upaya kudeta yang gagal. Keputusan itu diumumkan Pemerintah Turki, beberapa pekan setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan memenangkan pilpres.

Ada pilihan untuk memperpanjang status tersebut mengingat sebelumnya Turki pernah melakukan hal serupa selama tujuh bulan. Namun, kali ini Turki memilih mengakhirinya.

Di bawah status darurat, Pemerintah Turki menahan puluhan ribu orang dan memecat ratusan ribu pegawai negeri dan polisi.

Berdasarkan catatan resmi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, lebih dari 107.000 orang didepak dari pekerjaan di sektor publik dan lebih dari 50.000 orang dipenjara atau sedang menanti persidangan.

Sebagian besar dari mereka dituduh mendukung Fethullah Gulen, mantan sekutu Erdogan yang kini mengasingkan diri ke Amerika Serikat. Turki menuding Gulen dan para pengikutnya menjadi dalang kudeta pada 2016, namun dia membantahnya.

Dalam kudeta itu, parlemen Turki dibombardir oleh pesawat militer dan menyebabkan lebih dari 250 orang tewas.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut