Presiden Korsel Akhirnya Buka Suara soal Skandal Tas Dior Ibu Negara, Ini Katanya
SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akhirnya angkat bicara soal skandal tas Dior yang melibatkan istrinya, Kim Keon Hee. Ibu Negara terekam kamera tersembunyi menerima hadiah tas Dior yang kembali memicu kehebohan publik.
Yoon menyebut penyebaran rekaman video istrinya menerima tas Dior merupakan permainan politik. Meski demikian dia berjanji bahwa kejadian tidak terjadi lagi.
Dalam wawancara dengan stasiun televisi KBS, Yoon tidak meminta maaf atau membahas dampak hukum atas hadiah tas mewah itu kepada istrinya. Dia mengatakan peristiwa dalam rekaman itu terjadi pada September 2022, namun baru diungkap ke publik pertama kali pada November 2023. Pelaku kemudian meramaikannya lagi baru-baru ini menjelang pemilu yakni pada April mendatang.
Beberapa anggota partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), tempat bernanung Yoon mendesak sang presiden dan istrinya untuk meminta maaf serta mengakui telah menerima tas tersebut. Pengakuan dan permintaan maaf itu diharapkan menyelesaikan masalah tersebut.
Meski demikian Yoon memandang masalah ini bukan pada manuver politik atau bukan, tapi kesungguhan untuk menghidarinya agar tak terulang.
“Yang penting adalah menetapkan batasan yang lebih jelas dengan orang lain untuk mencegah hal seperti ini terjadi di masa depan," ujarnya, dikutip dari Reuters, Kamis (8/2/2024).
Hadiah tas itu diberikan pendeta Abraham Choi. Dia memberikan tas seharga 3 juta won itu dan diam-diam merekamnya. Choi mengaku kenal dekat dengan ayah Kim sejak lama.
Choi sebelumnya mengatakan dia awalnya ingin menyampaikan kekhawatiran mengenai kebijakan keras Presiden Yoon terhadap Korea Utara. Namun lalu menawarkan hadiah itu sebagai umpan untuk bisa bertemu Ibu Negara kemudian menyampaikan pandangannya.
Skandal tas Dior ini bisa memecah belah PPP yang dipimpin Yoon. Beberapa anggotanya sejak bulan lalu mendesak Yoon untuk segera menyelesaikan masalah ini jika tak ingin berdampak ke pemilu parlemen.
Editor: Anton Suhartono