Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mungkin Dimakzulkan pada Jumat atau Sabtu
SEOUL, iNews.id - Sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol bisa berlangsung pada Jumat atau Sabtu pekan ini. Enam partai oposisi di parlemen Majelis Nasional telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon terkait keputusannya memberlakukan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024).
Kantor berita Yonhap melaporkan, para pemimpin enam partai oposisi berencana menyampaikan rancangan atau usulan pemakzulan itu ke sidang pleno parlemen pada Kamis besok.
Setelah itu usulan tersebut akan diloloskan dalam sidang pada Jumat atau Sabtu (6-7/12/2024). Sesuai amanat UU, usulan itu harus dibahas dalam 72 jam sejak diusulkan.
Partai-partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon di tengah krisis politik yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Detik-Detik Mencekam Pasukan Korsel Serbu Gedung Parlemen saat Darurat Militer
Keputusan Yoon menerapkan status darurat militer ditolak oleh anggota parlemen dalam pemungutan suara pada Rabu dini hari. Presiden dan kabinet harus mencabut status darurat militer paling lambat 6 jam sejak parlemen mengeluarkan keputusan.
Partai Demokrat, kubu oposisi utama di parlemen Majelis Nasional yang memiliki 170 kursi, membutuhkan 22 suara tambahan lagi dari partai oposisi lain untuk bisa menggulingkan Yoon dari jabatan presiden.
Darurat Militer Dicabut, Satu per Satu Orang Dekat Presiden Korsel Mundur
Mereka memerlukan 8 suara tambahan dari partai berkuasa pengusung Presiden Yoon, Partai Kekuatan Rakyat, untuk bisa memenangkan mos pemakzulan.
Proses belum selesai sekalipun Yoon berhasil dimakzulkan. Dia akan diskors dari tugasnya terlebih dulu sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan menerima pemakzulan atau mencopotnya.
Sementara itu, seluruh personel militer dan polisi dilarang memasuki gedung parlemen selama proses pemakzulan berlangsung.
"Sekretariat Majelis Nasional telah menerapkan larangan penuh masuk ke gedung Majelis Nasional bagi personel dari Kementerian Pertahanan Nasional, pasukan militer, dan Garda Majelis Nasional, termasuk petugas kepolisian," kata kata Sekjen Majelis Nasional Kim Min Ki.
Penegasan itu disampaikan setelah sekitar 280 tentara memasuki gedung parlemen pada Selasa malam setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer.
Editor: Anton Suhartono