Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Peru Ditangkap Polisi usai Mencoba Bubarkan Parlemen

Kamis, 08 Desember 2022 - 05:58:00 WIB
Presiden Peru Ditangkap Polisi usai Mencoba Bubarkan Parlemen
Presiden Peru, Pedro Castillo. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LIMA, iNews.id – Polisi Peru menangkap Presiden Pedro Castillo. Penangkapan kepala negara itu berlangsung di tengah krisis politik yang melanda negeri Amerika Latin tersebut.

Dalam keterangan resminya, polisi menyebut Castillo sebagai “mantan presiden”. Dengan kata lain, pria itu telah dilengserkan dari jabatannya.

“Sesuai dengan tugas kami, yang ditentukan dalam Undang-Undang Kepolisian Nasional Peru, para petugas menahan mantan Presiden Peru, Pedro Castillo,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis Kepolisian Peru, seperti dikutip kantor berita Sputnik, Kamis (8/12/2022).

Sebelumnya pada Rabu (7/12/2022), Castillo membubarkan parlemen—yang sedianya menggelar sidang untuk mempertimbangkan pemakzulannya untuk ketiga kalinya. Akan tetapi, anggota parlemen tetap berkumpul untuk rapat dan memutuskan pemecatan presiden. 

Militer dan polisi menentang keputusan presiden membubarkan parlemen.

Setelah menggelar rapat, Kongres Peru akhirnya resmi memakzulkan Castillo. “Mempertahankan demokrasi dan konstitusi kita, sidang paripurna Kongres memberikan 101 suara mendukung pengunduran diri Presiden Pedro Castillo,” ungkap Kongres Peru dalam pernyataannya.

Sesuai dengan konstitusi, pemakzulan kepala negara bisa terjadi jika sidang paripurna Kongres dihadiri dua pertiga dari anggota parlemen, atau sedikitnya 87 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut