Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajaib! 3 Pria Ini Selamat Setelah 40 Jam Terapung di Laut akibat Terjangan Topan Kalmaegi
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Vietnam Nguyen Phu Trong Terpilih Jadi Sekjen Partai Komunis untuk Ketiga Kali

Minggu, 31 Januari 2021 - 14:37:00 WIB
Presiden Vietnam Nguyen Phu Trong Terpilih Jadi Sekjen Partai Komunis untuk Ketiga Kali
Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HANOI, iNews.id – Presiden Vietnam, Nguyen Phu Trong, terpilih kembali sebagai sekretaris jenderal Partai Komunis yang berkuasa di negara itu. Dengan begitu, Trong bakal menjabat posisi itu lagi untuk lima tahun ke depan. 

Ini akan menjadi periode ketiga Trong menjadi sekjen Partai Komunis Vietnam. Dia mulai memegang jabatan itu pada 2011. Lima tahun berikutnya, hasil Kongres Partai Komunis Vietnam 2016 kembali memilihnya sebagai sekjen.

Hasil Kongres 2021 semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dengan masa jabatan terlama di Vietnam.

Trong yang kini sudah berusia 76 tahun, dikenal sebagai tokoh yang memelopori tindakan keras terhadap korupsi dalam lima tahun terakhir. Dia mendapat pengecualian dari peraturan Partai Komunis Vietnam—yang jelas-jelas menyatakan bahwa orang berusia di atas 65 tahun harus pensiun dari partai.

“Kamerad Nguyen Phu Trong terpilih menjadi sekretaris jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam, untuk periode XIII,” demikian Kantor Berita Vietnam (VNA) melaporkan, dikutip kembali Reuters, Minggu (31/1/2021).

Kongres Partai Komunis Vietnam 2021 digelar di Hanoi. Rapat besar lima tahunan itu dihadiri 1.600 delegasi partai dari seluruh Vietnam, dan berlangsung selama delapan hari.

Sistem politik dan pemerintahan Vietnam secara resmi dipimpin oleh “empat pilar” yang terdiri atas sekjen Partai Komunis, presiden (selaku kepala negara), perdana menteri (kepala pemerintahan), dan ketua Majelis Nasional Vietnam.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut