Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Khawatir Konflik AS-Iran Meledak: Tinggal Siapa yang Injak Ranjau!
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Zelensky Hukum Pengusaha Terkaya Ukraina dan 9 Pendeta Ortodoks

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:47:00 WIB
Presiden Zelensky Hukum Pengusaha Terkaya Ukraina dan 9 Pendeta Ortodoks
Volodymyr Zelensky menghukum salah satu pengusaha terkaya Ukraina dan 9 pendeta Gereja Ortodoks (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Presiden Volodymyr Zelensky menjatuhkan sanksi terhadap salah satu pengusaha terkaya Ukraina dan sembilan pendeta Gereja Ortodoks. Aset mereka diblokir selama 5 tahun.

Gereja Ortodoks di Ukraina sudah pecah atau memisahkan diri dari Moskow jauh sebelum invasi Rusia yang berlangsung mulai 24 Februari 2022.  Hukuman ini merupakan yang terbaru diberlakukan pemerintah Ukraina terhadap Gereja Ortodoks.

Sementara itu, pengumuman di situs web kepresidenan pada Selasa malam menyebutkan, aset pengusaha kenamaan Vadym Novinsky dibekukan. Forbes Ukraina mengungkap kekayaan Novinsky sebelum perang diperkirakan 1,3 miliar hingga 3,5 miliar dolar AS (sekitar Rp19,4 triliun-Rp52,4 triliun).

Pengusaha yang disebut-sebut saat ini berada di Jerman itu memiliki bisnis di bidang energi dan baja. Dia diketahui menjadi donatur Gereja Ortodoks Ukraina yang setia kepada Rusia selama beberapa tahun.

Sementara itu pendeta yang masuk dalam daftar sanksi Zelensky adalah Pavel Lebed serta tokoh agama senior lainnya dari cabang di timur dan selatan serta Krimea.

Sebelum ini Zelensky dan timnya menghukum banyak perwakilan Gereja Ortodoks Ukraina yang setia kepada Moskow karena dituduh mendukung pembantaian dengan kedok agama. Awal pekan ini, Ukraina juga menjatuhkan sanksi kepada 22 warga Rusia yang terkait dengan Gereja Ortodoks.

Mayoritas warga Ukraina beragama Kristen Ortodoks. Persaingan sengit terjadi antara cabang gereja yang secara historis terkait dengan Moskow dengan gereja independen yang diproklamirkan setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut