Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KITAKYUSHU, iNews.id - Seorang pria Jepang ditangkap karena diduga menganiaya anak lelakinya yang berusia 4 tahun. Pria itu mengunci anaknya di dalam lemari penyimpanan di bawah televisi di rumah mereka.

Dilaporkan Japan Today, Kamis (21/6/2018), polisi di Kitakyushu, Jepang, mengatakan insiden itu terjadi di sebuah rumah di Kokura Ward. Menurut polisi, pelaku bernama Shunta Notomi (27) secara paksa meletakkan putranya, Yuto, ke dalam laci di bawah televisi di kamar mereka di lantai dua.

Saat Notomi memeriksa bocah itu beberapa jam kemudian, dia tidak bernapas. Dia kemudian menghubungi petugas darurat.

Yuto dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal oleh dokter akibat ensefalopati iskemik hipoksia, yakni kondisi kekurangan oksigen ke otak.

Rumah sakit menginformasikan pada polisi, bahwa Yuto diduga mengalami kasus kekerasan pada anak. Polisi segera menangkap Notomi dan memeriksanya.

Sementara itu, media lokal melaporkan, istri Notomi, Maiko (24), yang merupakan ibu tiri Yuto, menyiksanya putrinya yang berusia 2 tahun dengan menyiramkan air mendidih ke tubuhnya pada Februari.

Dua hari kemudian, dia membawa putrinya ke rumah sakit dan mengatakan anak itu melakukan hal ceroboh dengan duduk di atas pemanas minyak tanah. Rumah sakit menghubungi pusat kesejahteraan anak dan seorang petugas mengunjungi rumah mereka, namun tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada anak.

Namun, polisi menyebut Maiko sudah ditangkap karena dicurigai menganiaya putrinya. Mereka percaya Notomi dan istrinya secara teratur menganiaya kedua anak mereka.

Kini keduanya masih ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut