Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Hina Raja, Ajukan Banding Hukuman malah Ditambah
BANGKOK, iNews.id - Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman penjara 50 tahun karena menghina raja. Dia mengunggah banyak pesan di media sosial yang isinya mengkritik kerajaan.
Pria bernama Mongkol 'Busbas' Thirakot (30) itu awalnya divonis hukuman penjara 22 tahun dalam sidang pada 2023. Dia lalu mengajukan banding atas putusan hakim saat tersebut. Namun bukannya mendapat pengurangan hukuman, Mongkol malah harus tinggal jauh lebih lama di balik jeruji besi.
Hakim pengadilan banding menjatuhkan hukuman tambahan 28 tahun lagi, sehingga totalnya menjadi 50 tahun. Meski demikian, Mongkol masih punya kesempatan untuk mengajukan banding lagi ke Mahkamah Agung.
Penjual pakaian online asal Provinsi Chiang Rai itu ditangkap pada April 2021 dan didakwa atas 14 pelanggaran undang-undang (UU) lese majeste yang melindungi raja dan para bangsawan. Pengadilan banding kemudian menambah hukuman Mongkol karena ada 11 pelanggaran lain yang belum dimasukkan.
“Dia menghadapi hukuman 50 tahun penjara, yang terpanjang dalam sejarah kasus Pasal 112,” kata Theeraphon Khoomsap, pengacara Mongkol, dikutip dari Reuters, Jumat (19/1/2024).
Theeraphon menambahkan, Mongkol membantah melakukan pelanggaran dan masih akan mengajukan banding atas vonisnya ke Mahkamah Agung.
Undang-undang lese majeste di Thailand, salah satu yang paling kejam di dunia, melindungi istana dari kritikan dengan menjatuhkan hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk setiap dakwaan. UU itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional karena memuat hukuman yang ekstrem.
Rekor hukuman lese majeste sebelumnya terjadi pada 2021, yakni Anchan Preelert, seorang pensiunan PNS yang dijatuhi hukuman penjara 87 tahun atas 29 dakwaan menghina kerajaan. Namun hukumannya dipangkas menjadi 43 tahun karena mengakui kesalahannya.
Editor: Anton Suhartono