Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Ungkap 1 dari 5 Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Teroris Terafiliasi ISIS
Advertisement . Scroll to see content

Pria WNI Ditangkap di Malaysia karena Memiliki Video dan Foto ISIS

Jumat, 31 Januari 2020 - 13:40:00 WIB
Pria WNI Ditangkap di Malaysia karena Memiliki Video dan Foto ISIS
WNI di Malaysia Irwanzir ditangkap karena memiliki video dan foto tentang ISIS (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan disidang di pengadilan Malaysia karena memiliki material terkait dengan ISIS.

Dilaporkan The Star, pria bernama Irwanzir itu didakwa dengan Pasal 130 JB (1) (A) KUHP di pengadilan George Town, Jumat (31/1/2020), karena memiliki beberapa video dan foto yang mendukung ISIS.

Pekerja konstruksi tersebut ditangkap usai penggerebekan di sebuah rumah di Permatang Pasir, Pulau Balik, pada 6 Januari 2020.

Jika terbukti bersalah, Irwanzir bisa dipenjara selama 7 tahun dan denda serta penyitaan aset.

Jika terbukti bersalah, ia bisa dipenjara selama tujuh tahun dan didenda, dengan semua harta miliknya hangus.

Tidak ada permohonan yang diajukan terdakwa. Sidang berikutnya akan digelar pada 5 Maret sambil menunggu laporan forensik.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut