Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang Viralkan Foto Istrinya Berhubungan Seks dengan Bos Dihukum Penjara 13 Minggu

Sabtu, 04 Desember 2021 - 07:51:00 WIB
Pria yang Viralkan Foto Istrinya Berhubungan Seks dengan Bos Dihukum Penjara 13 Minggu
Ilustrasi pria di Singapura dihukum penjara 13 minggu karena mengunggah foto istrinya berhubungan seks dengan bos (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria 27 tahun di Singapura dijatuhi hukuman penjara 13 minggu oleh pengadilan, Jumat (3/12/2021), karena mengunggah foto istrinya berhubungan seksual dengan bos di Facebook. Posting-an itu menjadi viral sesuai keinginan pelaku. 

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukumnya dengan penjara 18 bulan. Dalam posting-an, pria yang tak disebutkan identitasnya tersebut menyebut laki-laki dalam foto sebagai penghancur rumah tangga.

Terdakwa mengaku bersalah atas satu tuduhan pencurian dan mendistribusikan foto asusila. Sementara ada dua tuduhan lain yakni memiliki dan mendistribusikan foto-foto intim yang masih dipertimbangkan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Foong Ke Hui, seperti dikutip dari The Straits Times, Sabtu (4/12/2021), mengatakan, pria yang sudah pisah rumah dengan istrinya pada Desember 2019 itu sudah mengendus adanya perselingkuhan. Dia lalu mengunjungi sang istri pada 6 Februari 2020 kemudian mengambil ponselnya.

Dia lalu mengecek isi telepon guna memastikan firasatnya soal perselingkuhan itu. Benar saja, pria tersebut menemukan video istrinya telanjang bulat serta foto-foto sedang berhubungan seksual dengan atasan. Setelah mengopi konten-konten tersebut, dia mengembalikan ponsel kepada istrinya.

Pada 12 Februari pukul 09.00 waktu setempat, pria tersebut mengunggah foto istrinya berhubungan seks dengan atasan di Facebook. Pada caption disebutkan nama sang atasan serta posisinya sebagai supervisor. Dia juga melampirkan foto sang supervisor serta teks percakapan dengan istrinya.

“Terdakwa mengklaim dia melakukannya karena tidak ingin orang lain bernasib sama dengannya. Dia menggambarkan (supervisor) sebagai homewrecker dan memperingatkan orang-orang untuk mewaspadai dia,” kata Foong.

Sang istri pertama kali mengetahui kejadian ini setelah diberi tahu teman-teman serta atasannya. Tak butuh waktu lama bagi posting-an itu menjadi viral.

Pelaku sempat menghapus postingan setelah viral, namun mengunggahnya kembali foto itu karena ingin semua orang tahu apa yang dilakukan supervisor. Namun dalam posting-an terbaru, wajah istrinya diburamkan, hanya saja bagian tubuh telanjang serta wajah supervisor tetap terlihat. Sehari kemudian dia kembali menghapus posting-an foto itu.

Sementara itu pengacara Wee Hong Shern mendesak hakim untuk mempertimbangkan bahwa tindakan terdakwa merupakan dampak dari hubungan rumah tangga yang memburuk serta dilatarbelakangi kemarahan luar biasa.

Dia juga menyebut banyak kasus serupa yang lebih parah dirujuk ke pengadilan. Beberapa kasus melibatkan video intim diunggah ke situs-situs porno, namun diberi hukuman lebih ringan dari kliennya. 

Hakim menjelaskan, hukuman penjara 13 minggu lebih ringan dari tuntutan jaksa karena perbuatan pelaku tidak terlalu berat dibandingkan kasus lain. Motif yang dilakukan pria itu juga didorong keputusasaan atas perselingkuhan istrinya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut